Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Jadwal dan Ketentuan SPMB SMP Kota Denpasar, Siswa Tak Lolos Dapat Subsidi Rp1,5 Juta. Simak Syaratnya

Dhian Harnia Patrawati • Rabu, 2 Juli 2025 | 23:34 WIB

 

ilustrasi SPMB SMP-Jawa Pos Radar Kediri
ilustrasi SPMB SMP-Jawa Pos Radar Kediri

RADAR BALI - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar kembali menegaskan komitmennya untuk mendukung pemerataan pendidikan.

Bagi siswa yang tidak lolos seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Negeri Tahun Ajaran 2025/2026, Pemkot Denpasar akan memberikan subsidi dana pendidikan sebesar Rp1,5 juta.

Kepala Disdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama, menjelaskan bahwa subsidi ini bertujuan untuk meringankan beban siswa yang melanjutkan pendidikan di SMP swasta.

Dana subsidi sebesar Rp1,5 juta ini dapat digunakan untuk membayar uang pangkal atau uang gedung di sekolah swasta.

"Subsidi ini diharapkan dapat meringankan beban siswa yang bersekolah di SMP swasta," terang Wiratama.

Proses pendataan penerima subsidi akan dilakukan setelah tahun ajaran baru dimulai untuk memastikan validitas data.

Sekolah swasta tempat siswa melanjutkan pendidikan akan mendata siswa yang berhak menerima bantuan.

Persyaratan pengajuan meliputi Kartu Keluarga (KK) dan bukti pendaftaran SPMB yang telah diverifikasi namun tidak lolos seleksi di SMP negeri.

Wiratama menegaskan bahwa subsidi ini hanya diperuntukkan bagi siswa yang tidak diterima di SMP negeri setelah mengikuti seleksi SPMB.

Siswa yang sejak awal tidak mendaftar ke SMP negeri atau bersekolah di Sekolah Perjanjian Kerjasama (SPK) tidak akan menerima bantuan ini.

Jadwal dan Kuota SPMB SMP Denpasar 2025 

Pelaksanaan SPMB SMP Denpasar tahun ajaran 2025/2026 akan digelar pada Juli 2025.

Disdikpora Kota Denpasar telah menyiapkan 147 rombongan belajar (rombel) di 17 SMP Negeri dengan total daya tampung 5.880 siswa.

Sementara itu, jumlah tamatan SD di Denpasar mencapai 14.469 siswa, dengan 9.838 siswa ber-KK Denpasar.

Ini berarti sekitar 3.000 lebih siswa ber-KK Denpasar tidak tertampung di sekolah negeri.

SPMB SMP Denpasar 2025 membuka empat jalur penerimaan:

Seluruh proses pendaftaran dan pengumuman hasil seleksi akan dilakukan secara daring melalui laman resmi Denpasar SPMB untuk menjamin transparansi dan kesempatan yang adil bagi seluruh calon murid.

Disdikpora mengimbau masyarakat Kota Denpasar yang memiliki anak atau anak didik yang akan melanjutkan ke jenjang SMP diimbau untuk mempersiapkan diri dengan membaca petunjuk teknis (juknis) yang telah disebarkan.

"Sehingga tidak terjadi kesalahan-kesalahan yang fatal di dalam ikut seleksi SPMB ini. Mudah-mudahan dengan adanya juknis ini, semua pihak bisa mematuhi dan menaati dengan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran yang tidak semestinya," pungkas Wiratama. ***

Editor : Ibnu Yunianto
#denpasar #kota denpasar #SPMB 2025 #jalur prestasi #SPMB SMP #jalur afirmasi #Jalur mutasi #disdikpora #jalur domisili