RADAR BALI - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar kembali menegaskan komitmennya untuk mendukung pemerataan pendidikan.
Bagi siswa yang tidak lolos seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Negeri Tahun Ajaran 2025/2026, Pemkot Denpasar akan memberikan subsidi dana pendidikan sebesar Rp1,5 juta.
Kepala Disdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama, menjelaskan bahwa subsidi ini bertujuan untuk meringankan beban siswa yang melanjutkan pendidikan di SMP swasta.
Dana subsidi sebesar Rp1,5 juta ini dapat digunakan untuk membayar uang pangkal atau uang gedung di sekolah swasta.
"Subsidi ini diharapkan dapat meringankan beban siswa yang bersekolah di SMP swasta," terang Wiratama.
Proses pendataan penerima subsidi akan dilakukan setelah tahun ajaran baru dimulai untuk memastikan validitas data.
Sekolah swasta tempat siswa melanjutkan pendidikan akan mendata siswa yang berhak menerima bantuan.
Persyaratan pengajuan meliputi Kartu Keluarga (KK) dan bukti pendaftaran SPMB yang telah diverifikasi namun tidak lolos seleksi di SMP negeri.
Wiratama menegaskan bahwa subsidi ini hanya diperuntukkan bagi siswa yang tidak diterima di SMP negeri setelah mengikuti seleksi SPMB.
Siswa yang sejak awal tidak mendaftar ke SMP negeri atau bersekolah di Sekolah Perjanjian Kerjasama (SPK) tidak akan menerima bantuan ini.
Jadwal dan Kuota SPMB SMP Denpasar 2025
Pelaksanaan SPMB SMP Denpasar tahun ajaran 2025/2026 akan digelar pada Juli 2025.
Disdikpora Kota Denpasar telah menyiapkan 147 rombongan belajar (rombel) di 17 SMP Negeri dengan total daya tampung 5.880 siswa.
Sementara itu, jumlah tamatan SD di Denpasar mencapai 14.469 siswa, dengan 9.838 siswa ber-KK Denpasar.
Ini berarti sekitar 3.000 lebih siswa ber-KK Denpasar tidak tertampung di sekolah negeri.
SPMB SMP Denpasar 2025 membuka empat jalur penerimaan:
-
Jalur Domisili: 43% atau 2.527 kuota. Pendaftaran dibuka pada Senin hingga Rabu, 14–16 Juli 2025, pukul 09.00–15.00 Wita. Pengumuman hasil seleksi dilaksanakan pada Kamis, 17 Juli 2025, pukul 06.00 Wita.
-
Jalur Prestasi: 32%, terbagi menjadi prestasi akademik (6% atau 351 siswa) dan non-akademik (32% atau 1.491 siswa). Pendaftaran dibuka pada Senin hingga Rabu, 7–9 Juli 2025, pukul 09.00 hingga 15.00 Wita. Pengumuman hasil seleksi akan dilaksanakan Kamis, 10 Juli 2025, pukul 06.00 Wita. Calon murid yang lulus seleksi wajib melakukan daftar ulang pada 17–19 Juli 2025.
-
Jalur Afirmasi: 20% atau 1.176 siswa. Pendaftaran dilaksanakan pada Kamis dan Jumat, 10–11 Juli 2025, pukul 09.00–15.00 Wita. Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada Sabtu, 12 Juli 2025, pukul 06.00 Wita, dengan jadwal daftar ulang serentak seperti jalur prestasi.
-
Jalur Mutasi: 5% atau 294 siswa. Pendaftaran dilaksanakan pada Kamis dan Jumat, 10–11 Juli 2025, pukul 09.00–15.00 Wita. Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada Sabtu, 12 Juli 2025, pukul 06.00 Wita, dengan jadwal daftar ulang serentak seperti jalur prestasi.
Seluruh proses pendaftaran dan pengumuman hasil seleksi akan dilakukan secara daring melalui laman resmi Denpasar SPMB untuk menjamin transparansi dan kesempatan yang adil bagi seluruh calon murid.
Disdikpora mengimbau masyarakat Kota Denpasar yang memiliki anak atau anak didik yang akan melanjutkan ke jenjang SMP diimbau untuk mempersiapkan diri dengan membaca petunjuk teknis (juknis) yang telah disebarkan.
"Sehingga tidak terjadi kesalahan-kesalahan yang fatal di dalam ikut seleksi SPMB ini. Mudah-mudahan dengan adanya juknis ini, semua pihak bisa mematuhi dan menaati dengan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran yang tidak semestinya," pungkas Wiratama. ***
Editor : Ibnu Yunianto