RADAR BALI – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar memberikan kemudahan signifikan dalam Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Negeri tahun ajaran 2025/2026.
Calon siswa memiliki kesempatan untuk mendaftar hingga tiga kali melalui jalur yang berbeda, dengan opsi memilih tiga sekolah khususnya untuk jalur afirmasi dan domisili, dari total 17 SMP Negeri yang tersedia di Denpasar.
Skema SPMB tersebut diatur untuk memberikan fleksibilitas bagi calon siswa. Empat jalur SPMB SMP Negeri memiliki waktu pendaftaran yang tidak bersamaan, memungkinkan siswa yang tidak diterima di jalur awal untuk mencoba jalur lainnya.
Jadwal Pendaftaran SPMB SMP Negeri 2025
Berikut adalah rincian jadwal pendaftaran untuk setiap jalur:
-
Jalur Prestasi: 7–9 Juli (pengumuman 10 Juli)
-
Jalur Mutasi dan Afirmasi: 10–11 Juli (pengumuman 12 Juli)
-
Jalur Domisili: 14–16 Juli (pengumuman 17 Juli)
Pendaftaran dan daftar ulang akan dilakukan secara daring melalui laman resmi https://denpasar.spmb.id.
Sementara itu, daftar ulang bagi siswa yang dinyatakan lolos seleksi akan dilaksanakan pada 17–19 Juli 2025.
Posko SPMB dan Kuota Penerimaan
Untuk memfasilitasi masyarakat dan mengatasi kendala selama proses SPMB, Disdikpora Denpasar telah menyiapkan 18 posko SPMB.
Rinciannya, 17 posko berada di masing-masing SMP Negeri di Denpasar, dan satu posko pusat berada di kantor Disdikpora Denpasar.
Posko-posko ini akan mulai beroperasi pada H-1 pendaftaran, yaitu 6 Juli 2025, hingga masa pengumuman SPMB, dengan petugas yang siap memberikan informasi dan solusi.
Disdikpora Kota Denpasar telah berkoordinasi dengan Disdukcapil Kota Denpasar untuk memitigasi masalah terkait data domisili calon siswa.
Proses seleksi tahun ini sendiri mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta tanpa diskriminasi.
Total daya tampung SMP Negeri Denpasar mencapai 5.880 siswa, terbagi dalam empat jalur dengan kuota sebagai berikut:
-
Jalur Domisili: 43 persen
-
Jalur Prestasi: 32 persen
-
Jalur Afirmasi: 20 persen
-
Jalur Mutasi: 5 persen
Meskipun daya tampung cukup besar, perlu diketahui bahwa tidak semua lulusan SD di Denpasar dapat tertampung di SMP Negeri, mengingat total lulusan SD tahun ini mencapai 14.469 siswa, dengan 9.838 siswa di antaranya tercatat ber-Kartu Keluarga (KK) Denpasar.
Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar kembali menghadirkan subsidi bagi siswa yang tidak diterima di SMP Negeri, dengan syarat siswa tersebut tercatat dalam KK Denpasar.
Besaran bantuan pendidikan yang diberikan mencapai Rp 1,5 juta per siswa. ***
Editor : Ibnu Yunianto