RADAR BALI - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berencana menerapkan penggunaan gelang Radio Frequency Identification Device (RFID) bagi para pendaki Gunung Rinjani.
Hal ini merupakan bagian dari upaya peningkatan standar keselamatan pendakian, menyusul evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan taman nasional, khususnya untuk aktivitas pendakian.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menhut), Raja Antoni, menekankan pentingnya mendefinisikan "safety first" dengan melibatkan para pemangku kepentingan di lapangan, seperti guide, porter, dan petugas.
Ia juga memiliki gagasan untuk menerapkan prasyarat pendakian berdasarkan tingkat kesulitan masing-masing gunung di Indonesia, mengingat kondisi dan tantangan yang beragam.
"Penting bagi kita untuk mendefinisikan safety first ini seperti apa measurement-nya. Ini dapat diperoleh dengan prinsip teori partisipatif melibatkan orang-orang yang memang berada di lapangan," ungkap Menhut Raja Juli Antoni dalam keterangan tertulis pada Rabu malam.
Penerapan gelang RFID ini menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan keamanan.
Menhut secara tegas meminta agar implementasi RFID di Rinjani segera dilakukan, mencontoh keberhasilan penerapannya di Gunung Merbabu.
Di Gunung Merbabu, penggunaan gelang RFID telah diuji coba sejak tahun 2018 dan secara resmi diterapkan oleh Balai Taman Nasional (TN) Gunung Merbabu.
Gelang ini sangat membantu mempermudah proses pengecekan dan pencatatan pendaki saat masuk maupun keluar jalur.
Lebih dari itu, gelang RFID berfungsi sebagai alat monitoring keberadaan pendaki secara real-time di jalur, sehingga aspek keselamatan dan keamanan dapat ditingkatkan.
Gelang RFID bekerja dengan sistem pemindaian berbasis frekuensi radio.
Data pendaki yang telah terdaftar melalui sistem booking online akan langsung terintegrasi dengan gelang tersebut.
Sepanjang jalur pendakian, terdapat beberapa titik tertentu yang dipasangi pemindai (scanner).
Sistem ini akan secara otomatis membaca dan merekam pergerakan setiap pendaki ketika melewati kotak pemindai tersebut.
Dengan demikian, petugas dapat memantau progres pendakian secara real-time.
Di Gunung Merbabu, kotak scanner RFID saat ini ditempatkan di Pos Registrasi Jalur Pendakian Selo (untuk check-in dan check-out) serta di Sabana 1.
Gelang RFID akan diberikan kepada pendaki saat melakukan registrasi ulang di pos pendakian, dengan meninggalkan kartu identitas sebagai jaminan.
Gelang ini kemudian dikembalikan saat pendaki turun dari gunung.
Untuk sementara, gelang RFID diberikan kepada ketua rombongan, namun ke depannya direncanakan akan diberikan kepada setiap pendaki yang telah melakukan registrasi ulang.
Dengan adanya sistem ini, diharapkan pemantauan pergerakan pendaki di Gunung Rinjani akan lebih efektif, sehingga respons terhadap potensi bahaya atau insiden dapat dilakukan dengan lebih cepat dan akurat. ***
Editor : Ibnu Yunianto