RADAR BALI - Pembongkaran 48 bangunan pariwisata dalam bentuk hotel, vila, homestay, resto, dan kafe di Pantai Bingin, Pecatu, Kuta Selatan, dipastikan tetap berlanjut.
Bupati Badung Adi Arnawa menegaskan pembongkaran dilakukan sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan hukum.
Pasalnya, bangunan-bangunan tersebut berdiri di lahan milik Pemkab Badung, bangunan tidak memiliki izin, melanggar sempadan pantai, dan melanggar ketentuan ketinggian bangunan.
Selain itu, melakukan reklamasi pantai tanpa izin, memotong bukit alami tanpa izin, dan sejumlah pelanggaran ketentuan lain.
Pembongkaran juga telah melalui sejumlah prosedur hukum, termasuk memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali pada para pemilik.
"Bukannnya kita tidak melindungi pekerja, tapi kalau (tempat usahanya) melanggar aturan, menggunakan aset orang lain, tentu tidak bisa dibiarkan," katanya.
Adi Arnawa menegaskan pembongkaran akan tetap dilakukan sampai seluruh bangunan kembali menjadi lahan konservasi. Pemkab Badung menargetkan proses pembongkaran selesai dalam sebulan.
Setelah pembongkaran dilakukan, Adi Arnawa akan melakukan dialog dengan sekitar 250 pemilik dan pekerja pariwisata yang terdampak pembongkaran tempat usahanya.
"Saya akan membuka dialog, tapi setelah pembongkaran tuntas. Step by step," katanya.
Adi Arnawa juga menegaskan pembongkaran bangunan yang melanggar ketentuan hukum akan berlanjut ke wilayah lain.
Salah satu wilayah yang disorot DPRD Bali karena tidak berizin dan merusak wilayah konservasi adalah sekitar 30 bangunan tempat usaha pariwisata di Pantai Balangan, Ungasan, Kuta Selatan, Badung.
Koordinator Aksi Persatuan Pedagang Pantai Bingin Nyoman Musadi sebelumnya meminta agar pemerintah memberi kesempatan selama 5 tahun pada pedagang untuk menempati tempat usahanya.
Namun, permohonan tersebut ditolak pemerintah daerah. Karena itu, pihaknya mengajukan gugatan ke PTUN terkait pembongkaran tersebut.
Berikut nama-nama tempat kegiatan wisata di Pantai Bingin yang dibongkar oleh Tim Yustisi Pemkab Badung dan Pemprov Bali: :
1. Sun & Surf, homestay 7 kamar
2. Villa Inn Possible Clip House, vila 10 kamar
3. Kerang Bingin Deksha, resto
4. Bingin Beach House, vila 3 kamar
5. Bali Beach Front Stay, vila 12 kamar, resto, massage
6. Lucky Fish BBQ dan Bale Bingin Inn, restoran dan homestay 7 kamar
7. Bingin Ombak Warung, resto dan homestay 5 kamar
8. Art Ty An Oad, vila dua kamar
9. Didi's Place, warung dan penyewaan surf board
10. Kelly's Warung, resto
11. Sticky Place, Sticky II, Villa 1111 Ulu
12. Sally Warung, resto
13. Kubu Bingin, vila satu kamar
14. Jullie's Warung, homestay
15. Gally House, homestay
16. SAL Villa dan Tortoise Villa
17. Rocky Warung, vila 8 kamar
18. Blue Ocean Villa, penginapan 7 kamar
19. Mama Ketut Warung, resto dan homestay 3 kamar
20. Baha Place, homestay 3 kamar
21. Surya House Bingin, homestay 2 kamar
22. Samara Villa
23. Sunyata Loft Villa
24. Bingin Cliff House
25. Casa Tiba
26. Bask Bingin Villa
27. Proyek akomodasi seluas 2.500 meter (dalam konstruksi)
28. Villa V Uluwatu
29. The Beach by Ours, restoran
30. Villa Let It B, penginapan 5 kamar
31. Marabito Art Cliff dan Marabito Sunset Restoran, hotel 9 kamar dan restoran
32. Sabhia By Nyoman, Ocean Suit, Mahi-mahi, penginapan
33. Sunset Beach Villa dan Tuti Cafe
34. The Surf Bingin Beach Villa
35. Tomy Barel
36. The Hidden Escapes Bingin, villa dua kamar
37. Legend Beach Front Resort, hotel 7 kamar
38. Archie House, homestay 1 kamar
39. Kapten Jack, penginapan 2 kamar
Editor : Ibnu Yunianto