RADAR BALI - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan dua program bantuan sosial (bansos) utama pada tahun 2025, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat miskin dan rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan.
Memasuki periode penyaluran Tahap 3 yang berlangsung dari Juli hingga September 2025, banyak masyarakat mencari informasi mengenai status pencairan bantuan mereka.
Panduan ini akan menjelaskan secara lengkap cara mengecek status penerimaan bansos PKH dan BPNT, serta langkah-langkah mendaftarkan diri ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi syarat utama penerimaan bantuan.
Cara Cek Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan tahap 3, Anda bisa melakukannya melalui dua cara mudah berikut:
1. Melalui Aplikasi “Cek Bansos” Aplikasi resmi dari Kemensos ini memungkinkan Anda mengecek status dengan cepat melalui ponsel.
-
Unduh aplikasi resmi “Cek Bansos” melalui Google Play Store.
-
Buat akun baru jika belum memiliki, atau login menggunakan akun yang sudah terdaftar.
-
Masuk ke menu “Cek Bansos” atau “Status Usulan” untuk melihat status kepesertaan Anda.
-
Jika terdaftar, informasi mengenai jenis bantuan yang Anda terima akan ditampilkan.
2. Melalui Situs Resmi Kemensos Anda juga bisa melakukan pengecekan melalui peramban web tanpa perlu mengunduh aplikasi.
-
Kunjungi laman resmi Kemensos di alamat: [tautan mencurigakan telah dihapus]
-
Isi data wilayah Anda (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan) sesuai KTP.
-
Masukkan nama lengkap Anda sesuai KTP.
-
Ketik ulang kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
-
Klik tombol “CARI DATA”.
-
Sistem akan menampilkan status penerimaan Anda. Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
Cara Mendaftar DTKS 2025 sebagai Syarat Utama Penerima Bansos
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah basis data utama yang digunakan Kemensos untuk menyalurkan bansos seperti PKH, BPNT, hingga subsidi iuran BPJS Kesehatan (PBI-JK).
Jika Anda merasa layak namun belum pernah menerima bantuan, langkah pertama adalah mendaftarkan diri ke dalam DTKS.
Syarat Pendaftaran DTKS:
-
Warga Negara Indonesia (WNI).
-
Memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang valid.
-
Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
-
Bukan merupakan anggota aktif TNI, Polri, atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berikut cara mendaftar DTKS:
1. Pendaftaran Online Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
-
Unduh aplikasi “Cek Bansos” dan pilih “Buat Akun Baru”.
-
Isi data diri seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, dan kontak aktif.
-
Unggah foto e-KTP dan swafoto (selfie) sambil memegang e-KTP.
-
Setelah akun terverifikasi, login kembali dan pilih menu “Daftar Usulan”.
-
Lengkapi data diri dan keluarga Anda, lalu ajukan usulan pendaftaran DTKS.
2. Pendaftaran Offline di Kantor Desa/Kelurahan
-
Datangi kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa dokumen asli KTP dan KK.
-
Sampaikan tujuan Anda untuk mendaftarkan diri ke dalam DTKS.
-
Pihak desa/kelurahan akan melakukan verifikasi dan validasi melalui musyawarah desa.
-
Data yang sudah divalidasi akan diteruskan ke Dinas Sosial untuk diproses lebih lanjut.
Jadwal dan Besaran Dana Bansos PKH Tahun 2025
Bantuan PKH disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun dengan nominal yang berbeda sesuai kategori penerima.
Jadwal Penyaluran 2025:
-
Tahap 1: Januari – Maret
-
Tahap 2: April – Juni
-
Tahap 3: Juli – September
-
Tahap 4: Oktober – Desember
Rincian Dana Bantuan PKH per Kategori:
-
Ibu Hamil dan Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
-
Siswa SD/Sederajat: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap)
-
Siswa SMP/Sederajat: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tahap)
-
Siswa SMA/Sederajat: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tahap)
-
Lansia (60 tahun ke atas) dan Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
Dana bantuan disalurkan melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau melalui Kantor Pos sesuai dengan mekanisme di masing-masing wilayah.
Pemerintah terus berupaya memastikan penyaluran bansos berjalan transparan dan tepat sasaran.
Dengan adanya kemudahan akses digital, masyarakat diharapkan dapat secara mandiri memeriksa status dan mendaftarkan diri jika merasa memenuhi kriteria.
Pastikan Anda terdaftar dalam DTKS agar tidak ketinggalan informasi penyaluran bantuan pada tahap berikutnya. ***