Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Info GTK 2025: Panduan Lengkap Cek Tunjangan dan Insentif Guru

Dhian Harnia Patrawati • Minggu, 3 Agustus 2025 | 13:24 WIB

 

BERUBAH ALAMAT - Situs Info GTK berubah alamat seiring perubahan nomenklatur kementerian.
BERUBAH ALAMAT - Situs Info GTK berubah alamat seiring perubahan nomenklatur kementerian.

RADAR BALI - Pemerintah terus mendorong peningkatan kesejahteraan guru di Indonesia melalui berbagai program, salah satunya adalah pemberian Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Untuk mempermudah guru dalam memantau status kepegawaian dan pencairan tunjangan secara mandiri, Info GTK 2025 hadir sebagai platform digital yang menyediakan informasi akurat dan terintegrasi.

Dengan fitur-fitur barunya, platform ini juga menjadi sarana pengembangan profesional yang komprehensif.

Mulai tahun 2025, alamat portal Info GTK telah berubah dari https://info.gtk.kemdikbud.go.id menjadi https://info.gtk.dikdasmen.go.id.

Sistem Info GTK ini memungkinkan guru untuk secara aktif mengecek status sertifikasi, kepegawaian, dan jadwal pencairan surat keputusan tunjangan profesi (SKTP).

Langkah-Langkah Mengecek Tunjangan Guru di Info GTK 2025

1. Akses Situs Resmi Info GTK
Buka laman: https://info.gtk.dikdasmen.go.id

2. Login ke Akun PTK Dapodik

3. Verifikasi Data Pribadi dan Kepegawaian

4. Cek Status Tunjangan

5. Cetak Informasi Tunjangan

Fitur Baru Info GTK 2025

Info GTK versi terbaru tidak hanya menyajikan informasi tunjangan, tetapi juga menyediakan berbagai fitur pendukung pengembangan profesional guru, antara lain:

Guru bisa mengecek status kepegawaian dan tunjangan melalui tiga metode:

  1. Langsung ke Info GTK

  2. Melalui Portal PTK.Datadik

  3. Via SSO Dapodik

    • Akses situs yang sama seperti poin kedua

    • Login dengan akun SSO

    • Pilih menu Biodata, scroll ke bawah dan klik Buka Info GTK

Informasi yang Bisa Dicek di Info GTK

Setelah Cetak Info GTK

Guru yang telah mencetak lembar Info GTK wajib menyerahkan hasil cetakan tersebut kepada admin Sistem Informasi Manajemen Tunjangan (Simtun) di daerah masing-masing untuk diproses lebih lanjut.

Pembuatan Akun PTK

Bagi guru yang belum memiliki akun Dapodik, pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui laman https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id.

Sebaiknya proses ini dilakukan bersama operator sekolah agar data terintegrasi dengan benar ke sistem Dapodik.

Melalui Info GTK 2025, guru bisa lebih aktif dalam meningkatkan kapasitas untuk kemudahan karier dan pemenuhan hak-haknya. ***

 

Editor : Ibnu Yunianto
#jam pelajaran minimum #insentif guru #Kemenag 2025 #serdik guru #tunjangan profesi #Info GTK terbaru #tunjangan kinerja cpns #Info gtk #Tunjangan profesi guru ASN #info gtk dikdasmen #info gtk 2025 #Tunjangan Profesi Guru 2025 #tunjangan profesi guru #Insentif guru non ASN #cara mengecek info gtk #info gtk dikdasmen go id #Insentif Guru Dihapus #asn #non asn #bantuan insentif guru non asn #cpns sertifikat pendidik #tukin guru kemenag #guru honorer