RADAR BALI - Pemerintah akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) yang dijadwalkan cair pada pertengahan Agustus 2025.
Dana bantuan akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima manfaat tanpa melalui kantor pos.
Para penerima yang mendapat undangan untuk proses administrasi atau verifikasi diimbau untuk membawa Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Memasuki pertengahan bulan Agustus 2025, sejumlah program bantuan sosial dari pemerintah siap disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar.
Proses pencairan dana bantuan ini akan dilakukan secara bertahap dan ditransfer langsung ke rekening penerima melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Meskipun tanggal pencairan dapat bervariasi di setiap daerah, diperkirakan beberapa bantuan utama akan mulai masuk ke rekening penerima sekitar tanggal 15 Agustus 2025. Tiga program bansos yang menjadi fokus utama dalam penyaluran tahap ini adalah:
-
Program Keluarga Harapan (PKH): Bantuan ini merupakan bagian dari penyaluran tahap ketiga untuk periode Juli-September 2025. Besaran dana yang diterima bervariasi tergantung pada komponen yang dimiliki oleh KPM, seperti kategori ibu hamil, anak usia dini, siswa SD hingga SMA, lansia, dan penyandang disabilitas.
-
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT): BPNT atau yang juga dikenal dengan program Kartu Sembako, juga memasuki periode salur tahap ketiga. KPM akan menerima bantuan dalam bentuk saldo yang dapat dibelanjakan untuk kebutuhan pangan pokok.
-
Program Indonesia Pintar (PIP): Bantuan pendidikan ini juga dijadwalkan cair untuk para pelajar dari jenjang SD hingga SMA/SMK yang berasal dari keluarga kurang mampu dan terdaftar sebagai penerima.
Penyaluran langsung ke rekening ini bertujuan untuk memastikan dana bantuan diterima secara utuh dan tepat sasaran. Bagi KPM yang telah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), diimbau untuk secara berkala memeriksa saldo rekeningnya.
Bagi KPM yang mungkin menerima surat undangan, biasanya terkait dengan proses verifikasi data atau pembukaan rekening kolektif (burekol) bagi yang belum memiliki KKS.
Dalam proses tersebut, penerima diminta untuk membawa dokumen penting seperti e-KTP dan KK untuk memastikan data yang tercatat akurat dan valid.
Untuk mengetahui status kepesertaan dan jadwal pencairan, masyarakat dianjurkan untuk mengakses kanal informasi resmi yang telah disediakan, yaitu melalui situs web cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi "Cek Bansos" yang dapat diunduh di Play Store atau App Store.
Jangan pernah memberikan informasi pribadi seperti nomor PIN ATM, kode OTP, atau data perbankan lainnya kepada siapapun, termasuk oknum yang mengaku sebagai petugas pendamping sosial. Pengecekan saldo sebaiknya dilakukan secara mandiri di ATM yang bekerja sama atau melalui layanan perbankan digital yang aman.
Jangan mudah percaya pada pesan singkat, unggahan media sosial, atau tautan tidak resmi yang menjanjikan pendaftaran atau pencairan bansos dengan cara yang tidak wajar. Kemensos tidak pernah memungut biaya apapun untuk proses penyaluran bantuan.
Jika menemui kendala atau informasi yang mencurigakan, segera hubungi pendamping sosial di wilayah masing-masing atau laporkan melalui saluran pengaduan resmi pemerintah. ***