RADAR BALI - Sebuah ironi terungkap dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) di Tanah Air. Di saat banyak keluarga prasejahtera menantikan bantuan, puluhan ribu orang dengan profesi mapan seperti dosen, dokter, hingga pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) justru terdaftar sebagai penerima.
Menanggapi temuan ini, Kementerian Sosial (Kemensos) mengambil langkah tegas dengan menghapus total 99 ribu penerima bansos yang dinilai tidak layak.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menyatakan bahwa 55 ribu nama telah resmi dihapus, sementara 44 ribu lainnya sedang dalam proses penghapusan.
Ironisnya, mereka yang dicoret dari daftar bantuan ini berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI-Polri, dokter, dosen, manajer, eksekutif, hingga pegawai BUMN/BUMD.
Temuan ini sejalan dengan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang sebelumnya mengindikasikan ada 27.932 pegawai BUMN yang menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Tidak hanya salah sasaran kepada kalangan mampu, Kemensos juga menemukan fakta miris lainnya. Saifullah Yusuf mengungkapkan keprihatinannya atas temuan 600 ribu penerima bansos yang terindikasi terlibat dalam praktik judi online.
Dari jumlah tersebut, 300 ribu di antaranya merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Imbasnya, sekitar 230 ribu penerima bansos telah diputus penyalurannya dan sisanya sedang didalami apakah data mereka disalahgunakan oleh pihak lain.
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Kemensos kini melakukan pembaruan data setiap tiga bulan sesuai instruksi presiden.
Bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS), verifikasi dan validasi data terus dilakukan untuk memastikan penerima bansos adalah mereka yang berada di desil 1 hingga 4, yaitu kelompok miskin ekstrem hingga rentan miskin.
Pencairan Bansos Tetap Berjalan untuk yang Berhak
Meskipun melakukan "pembersihan" data besar-besaran, pemerintah memastikan penyaluran tiga program bantuan sosial (bansos) utama tetap berjalan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak.
Berdasarkan informasi terbaru, pencairan akan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih mulai minggu ketiga hingga akhir Agustus 2025. Berikut rinciannya:
-
Program Keluarga Harapan (PKH): Tahap ketiga tahun 2025 disalurkan lebih cepat langsung ke rekening KKS Merah Putih.
-
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Tahap ketiga juga dicairkan pada periode yang sama, dengan nominal Rp200.000 per bulan.
-
BLT Bahan Bakar Minyak (BLT BBM): Bantuan ini sudah 99 persen siap untuk disalurkan sambil menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.
Selain itu, bantuan tunai tambahan seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan PKH+ untuk lansia di Jawa Timur juga sedang dalam proses pencairan.
Kemensos mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan.
Jika menemukan penerima bansos yang tidak layak atau mengetahui ada keluarga miskin yang belum terdata, laporan dapat diajukan melalui aplikasi Cek Bansos dengan menyertakan bukti pendukung.
Masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada terhadap informasi palsu dan tidak memberikan data pribadi dan PIN ATM kepada siapa pun. ***
Editor : Ibnu Yunianto