RADAR BALI - Peringatan penting bagi masyarakat yang beraktivitas di laut.
Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah III Denpasar telah mengeluarkan peringatan dini terkait potensi angin kencang dan gelombang tinggi.
Peringatan angin kencang dan gelombang tinggi berlaku pada Selasa (19/8) hingga Rabu, 20 Agustus 2025.
Menurut analisis BMKG, angin akan bertiup cukup kencang dari arah timur-tenggara dengan kecepatan mencapai 25 knot di perairan utara Bali, dan hingga 20 knot di perairan selatan.
Kondisi ini berisiko tinggi bagi aktivitas pelayaran dan perikanan di sejumlah jalur strategis.
Dampak di Jalur Penyeberangan Vital dan Sentra Nelayan
Peningkatan tinggi gelombang diperkirakan akan sangat terasa di beberapa lokasi kunci:
-
Selat Bali & Perairan Utara Bali (Gelombang 1,25 - 2,5 meter): Peringatan ini menjadi perhatian serius bagi operasional di jalur penyeberangan feri vital antara Gilimanuk (Bali) dan Ketapang (Jawa Timur). Selain itu, para nelayan yang berbasis di sentra perikanan besar seperti Pengambengan di Jembrana diimbau untuk waspada terhadap kondisi laut.
-
Selat Badung (Gelombang 1,25 - 2,5 meter): Rute penyeberangan wisata yang sibuk dari pantai Sanur dan Serangan menuju Nusa Penida dan Nusa Lembongan berpotensi terganggu. Aktivitas nelayan di sentra perikanan terkenal seperti Jimbaran dan Kedonganan juga diharapkan untuk menahan diri tidak melaut demi keselamatan.
-
Selat Lombok (Gelombang hingga 4 meter): Kondisi paling ekstrem diperkirakan terjadi di sini. Selat Lombok bagian utara diprediksi mengalami gelombang hingga 2,5 meter, sementara bagian selatan bisa mencapai 4 meter. Ini sangat berisiko bagi penyeberangan feri utama dari Padang Bai (Bali) ke Lembar (Lombok), serta jalur cepat menuju Gili dan Senggigi. Nelayan di pelabuhan perikanan seperti Tanjung Luar di Lombok juga berada dalam area risiko tinggi.
-
Perairan Selatan Bali (Gelombang hingga 4 meter): Sebagai gerbang menuju Samudera Hindia, kawasan ini menjadi area tangkapan utama bagi banyak nelayan. Gelombang setinggi 4 meter menjadi ancaman langsung bagi kapal-kapal yang beroperasi dari Tanjung Benoa dan pesisir selatan lainnya.
Imbauan Keselamatan Tegas dari BMKG
Melihat potensi risiko di area-area krusial tersebut, BMKG memberikan panduan keselamatan yang jelas:
-
Perahu Nelayan: Sangat disarankan untuk tidak melaut jika kecepatan angin sudah melebihi 15 knot dan ombak mencapai 1,25 meter.
-
Kapal Tongkang: Diminta untuk ekstra waspada saat kecepatan angin menyentuh 16 knot dengan tinggi gelombang 1,5 meter.
-
Kapal Feri: Demi keselamatan ribuan penumpang harian, diimbau untuk tidak beroperasi jika kecepatan angin mencapai 21 knot dan gelombang sudah setinggi 2,5 meter.
Masyarakat, operator transportasi laut, dan para nelayan di seluruh Bali dan Lombok dianjurkan untuk terus memantau informasi cuaca terbaru dari sumber resmi BMKG. Jangan mengambil risiko, utamakan keselamatan di tengah potensi cuaca ekstrem ini. ***
Editor : Ibnu Yunianto