RADAR BALI - Kementerian Agama (Kemenag) menuntaskan program sertifikasi bagi 91.028 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Dalam Jabatan (Daljab) melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.
Jumlah tersebut terdiri atas 21.715 guru PAI Batch 1 dan 69.313 guru PAI Batch 2.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan sertifikasi guru melalui PPG secara menyeluruh pada tahun ini.
Ia menegaskan, pemerintah berkomitmen penuh meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, termasuk dengan menaikkan tunjangan bagi guru non-ASN.
“Jika seluruh peserta lulus sertifikasi, maka mulai tahun 2026 mereka akan menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG). Besarannya setara satu kali gaji untuk ASN (PNS dan PPPK), sementara guru non-ASN menerima Rp2 juta per bulan, naik dari sebelumnya Rp1,5 juta,” ujar Menag dikutip dari situs Kemenag.
PPG Tetap Jalan Meski Ada Efisiensi Anggaran
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menegaskan PPG PAI tetap dituntaskan tahun ini meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran.
Skema pembiayaan program ini berasal dari APBN, APBD, serta dukungan Baznas.
“Setelah seluruh guru PAI Daljab disertifikasi, fokus kami berikutnya adalah meningkatkan kompetensi guru PAI lainnya di tahun mendatang,” ucap Amien.
Peserta PPG Diminta Segera Lapor Diri
Direktur PAI Munir menjelaskan, guru yang lolos seleksi PPG Batch 2 Tahun 2025 dapat melihat statusnya melalui akun Siaga Guru PAI masing-masing. Proses pembelajaran PPG dijadwalkan dimulai pada awal September 2025.
“Saya mengimbau seluruh peserta untuk segera melakukan proses lapor diri ke LPTK yang ditetapkan, mulai tanggal 18 hingga 31 Agustus 2025,” kata Munir.
Dengan terselesaikannya program PPG bagi 91 ribu guru agama Islam pada tahun ini, pemerintah berharap kualitas pendidikan agama di sekolah semakin meningkat, sejalan dengan peningkatan kesejahteraan guru. ***
Editor : Ibnu Yunianto