Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Apa Itu Sertifikat K3 Kemnaker yang Menjadi Ajang Pemerasan Wamenaker Immanuel Ebenezer

Dhian Harnia Patrawati • Kamis, 21 Agustus 2025 | 19:46 WIB
Gedung Kementerian Tenaga Kerja
Gedung Kementerian Tenaga Kerja

RADAR BALI - Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer Gerungan tertangkap tangan penyidik KPK pada Rabu (20/8) malam.

Pria yang akrab disapa Noel itu ditangkap karena dugaan pemerasan dalam pengurusan Sertifikat Sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Sertifikat tersebut adalah bukti tertulis yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi yang ditunjuk oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kepada sebuah perusahaan sebagai bukti bahwa perusahaan tersebut telah menerapkan sistem manajemen K3 yang sesuai dengan standar pemerintah.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, perusahaan dapat beroperasi setelah memperoleh sertifikat K3.

Penerbitan sertifikat ini menjadi celah untuk pemerasan karena proses untuk mendapatkan dan mempertahankannya melibatkan audit dan pengawasan yang ketat dari pihak berwenang.

Temuan negatif dari audit K3 yang dilaksanakan Kemenaker dapat berakibat sanksi atau penundaan sertifikasi yang berdampak pada kelangsungan operasi perusahaan.

Sertifikat ini menandakan bahwa perusahaan tersebut telah berhasil membangun dan mengimplementasikan sistem manajemen K3 yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan.

Tujuan utama K3 adalah mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja serta penyakit akibat kerja, sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang aman, efisien, dan produktif.

Dalam kasus yang menjeratnya, Immanuel Ebenezer diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai wakil menteri Ketenagakerjaan.

Modus yang diduga terjadi adalah sebagai berikut:

  1. Pengawasan dan Audit: Kemnaker memiliki fungsi pengawasan terhadap penerapan K3 di perusahaan-perusahaan, terutama yang memiliki tingkat risiko tinggi seperti Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

  2. Adanya "Temuan": Saat dilakukan inspeksi atau audit, tim pengawas bisa saja menemukan adanya ketidaksesuaian atau pelanggaran standar K3 di perusahaan tersebut.

  3. Celah Pemerasan: "Temuan" inilah yang diduga menjadi alat tawar. Pihak yang tidak bertanggung jawab bisa menawarkan untuk "mengamankan" atau "membersihkan" temuan tersebut agar tidak berlanjut ke sanksi atau tidak menghambat proses perolehan/perpanjangan Sertifikat SMK3. Sebagai imbalannya, perusahaan diminta untuk memberikan sejumlah uang.

Singkatnya, dugaan pemerasan ini terjadi dengan memanfaatkan kewenangan dalam proses pengawasan K3 yang menjadi syarat utama untuk mendapatkan Sertifikat SMK3.

Sebelum diaudit, perusahaan wajib membangun dan menjalankan sistem manajemen K3 terlebih dahulu.

Ini meliputi pembuatan kebijakan K3 yang ditandatangani oleh pimpinan tertinggi perusahaan, identifikasi bahaya, penilaian risiko, dan menetapkan tujuan serta program K3.

Perusahaan juga wajib membentuk struktur organisasi K3, menyediakan sumber daya, mengadakan pelatihan, membuat prosedur kerja aman, dan memastikan komunikasi K3 berjalan efektif.

Setelah sistem internal berjalan, perusahaan mengajukan permohonan audit kepada salah satu lembaga audit SMK3 yang telah terakreditasi dan ditunjuk oleh Kemnaker.

Auditor akan memeriksa semua kelengkapan dokumen sistem manajemen K3 perusahaan dan melakukan audit lapangan (visitasi) untuk melakukan verifikasi, wawancara dengan pekerja, dan observasi langsung untuk memastikan sistem yang tertulis benar-benar diterapkan di lapangan.

Laporan hasil audit dari lembaga audit diserahkan kepada Kemnaker. Jika perusahaan dinyatakan lulus dengan tingkat pencapaian yang memenuhi standar yang ditetapkan, maka Kemnaker akan menerbitkan Sertifikat SMK3 yang berlaku untuk jangka waktu 3 tahun. 

Perusahaan perlu melakukan audit lagi untuk mendapatkan sertifikat SMK3 untuk periode tiga tahun berikutnya. 

Dalam proses tersebut, audit bisa saja menemukan ada kelemahan dalam sistem K3 sebuah perusahaan sehingga sertifikat dapat tidak diperpanjang yang berakibat pada terhentinya operasional perusahaan. 

Karena kebutuhan yang bersifat urgent tersebut, pemerasan atau suap dapat terjadi dalam penerbitan SMK3 baru.

Kini, KPK telah menyegel ruang Biro K3 Kemnaker.

KPK juga menyita uang tunai dan puluhan kendaraan termasuk motor Ducati.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status Immanuel Ebenezer dan sembilan orang lain yang tertangkap tangan dalam operasi Rabu (20/8) malam. ***

Editor : Ibnu Yunianto
#Immanuel Ebenezer #Wamenaker Immaanuel Ebenezer Ditangkap #ott #Wamenaker #Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan #pemerasan #OTT KPK #tangkap tangan #Wamenaker Immanuel Ebenezer #Wamenaker ditangkap KPK #Ebenezer ditangkap KPK #OTT Wamenaker #KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer #kemnaker #Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK #k3 #SMK3 #kpk #sertifikat K3