Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Tutup Akhir 2025, TPA Suwung Akan Digantikan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Dhian Harnia Patrawati • Jumat, 22 Agustus 2025 | 16:26 WIB
SOLUSI SAMPAH: TPA Pesanggaran akan disulap menjadi PLTSa bahkan investor sudah siap membangun
SOLUSI SAMPAH: TPA Pesanggaran akan disulap menjadi PLTSa bahkan investor sudah siap membangun

RADAR BALI - Pemprov Bali memutuskan menutup tempat pembuangan sampah akhir (TPA) Suwung pada akhir 2025.

Sebagai gantinya, Pemprov Bali, Pemkot Denpasar, dan Pemkab Badung akan menggunakan teknologi PSEL (Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik).

Pemerintah akan bekerja sama dengan pihak ketiga dalam pemanfaatan teknologi PSEL atau waste to energy menggunakan insenerator.

Sesuai komitmen, PSEL akan mengolah minimal 1.000 ton sampah per hari. Operator PSEL akan mengenakan denda ke pemerintah bila pasokan sampah kurang dari 1.000 ton per hari.

Saat ini, sampah dari Denpasar dan Badung diperkirakan 1.400 ton per hari.

Teknologi PSEL sebenarnya bukan hal yang baru. Pemkot Surabaya sejak 2012 telah menerapkan waste to energy di PSEL Benowo dengan kapasitas 1.600 ton sampah per hari menjadi 9 MW listrik.

Sebagai gantinya, Pemkot Surabaya harus membayar tipping fee Rp 62,4 juta per hari pada operator PSEL, namun memperoleh pendapatan sewa peralatan PSEL dari operator senilai Rp 9 miliar per tahun.   

Pemkot Solo juga telah mengoperasikan PSEL Putri Cempo yang mampu mengubah 545 ton sampah per hari menjadi 8 MW listrik.

Pemkot Denpasar juga telah mengalokasikan anggaran Rp 150 miliar untuk pembelian lahan seluas 3 hektare di Tahura Ngurah Rai.

Denpasar menjadi salah satu lokasi Proyek Strategis Nasional pengolahan sampah melalui Perpres 36 Tahun 2025.

Sejalan dengan hal itu, Denpasar harus menyediakan lahan seluas 5 hektare. Saat ini, sudah ada lahan seluas 1 hektare di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tahura.

Denpasar juga berencana menggunakan lahan milik Pelindo di Benoa seluas 6 hektare untuk pembangunan PSEL.

Tanah tersebut merupakan konsesi ketika Pemkot Denpasar menyetujui rencana induk pengembangan Pelabuhan Benoa. Pelindo dikabarkan telah mendukung dan hanya mengutip sewa sosial Rp 100 per are.

Denpasar juga akan mengoperasionalkan lagi TPST Padangsambian dengan kapasitas 50 ton sampah per hari. TPST Kertalangu juga akan diaktifkan dengan kapasitas 100 ton per hari.

Sedangkan dua TPST di Tahura Ngurah Rai akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga untuk mengelola sampah 100 ton per hari. Dengan demikian, sekitar 500 ton sampah per hari dapat diselesaikan.

Dengan beroperasinya PSEL dan empat TPST, persoalan sampah di Badung dan Denpasar akan selesai. ***

Editor : Ibnu Yunianto
#tpa suwung ditutup #pltsa #tpa suwung #PSEL #PSEL Benowo #TPA Suwung Denpasar Bali #PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) #pembangkit listrik sampah