Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Bidik Ridwan Kamil, KPK Periksa Lisa Mariana dalam Kasus Korupsi Bank BJB

Dhian Harnia Patrawati • Jumat, 22 Agustus 2025 | 17:29 WIB
ILUSTRASI - Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
ILUSTRASI - Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

RADAR BALI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Lisa Mariana sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Keterangan Lisa Mariana diharapkan bisa membantu penyidik KPK dalam mendalami aliran dana non-budgeter dalam kasus korupsi Bank BJB.

Penyidik berupaya menelisik apakah ada aliran dana dari Ridwan Kamil ke Lisa Mariana yang berasal dari dana non-budgeter yang bersumber dari pengadaan iklan Bank BJB pada 2021.

“KPK juga terus mendalami terkait dengan dugaan aliran yang dikelola di dana non-budgeter di korupsi BJB ini, ini untuk apa saja, untuk siapa saja, artinya apa? Artinya KPK sedang melakukan follow the money,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Mereka adalah Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi, Kepala Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto, dan pengendali agensi Antedja Muliatama (AM) dan Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM) Ikin Asikin Dulmanan.

KPK juga telah menetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini pengendali agensi BSC Advertising (BSCA) dan Wahana Semesta Bandung Express (WSBE) Suhendrik serta pengendali agensi Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) Sophan Jaya Kusuma.

Penyidik KPK menduga kerugian negara dalam kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB mencapai Rp 222 miliar.

Penyidik KPK telah menggeledah kediaman Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025 untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan korupsi dana iklan Bank BJB.

KPK juga telah menggeledah 12 lokasi, termasuk rumah Ridwan Kamil dan kantor Bank BJB di Bandung untuk mendalami aliran dana non-budgeter tersebut.

KPK juga menyita sebuah motor dari penggeledahan rumah Ridwan Kamil. 

BJB menyiapkan dana Rp 409 miliar untuk penayangan iklan di media cetak, online, dan televisi.

Ada enam perusahaan yang mendapatkan guyuran iklan dari BJB, yakni CKMB sebesar Rp 41 miliar, CKSB sebesar Rp 105 miliar, AM sebesar Rp 99 miliar, CKM sebesar Rp 81 miliar, BSCA sebesar Rp 33 miliar, dan WSBE sebesar Rp 49 miliar.

KPK menduga penunjukan agensi tidak berdasarkan ketentuan pengadaan barang dan jasa sehingga mengakibatkan terdapat selisih pembayaran yang merugikan negara Rp 222 miliar.

Ridwan Kamil terseret dalam kasus tersebut karena kedudukannya sebagai gubernur Jawa Barat secara ex-officio merupakan komisaris Bank BJB. ***

Editor : Ibnu Yunianto
#ridwan kamil #bank bjb #bank jabar banten #Lisa Mariana #Korupsi Bank BJB #kpk