Pernyataan Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, yang menyebut orang-orang yang menyerukan pembubaran DPR sebagai "orang tolol sedunia" telah memicu kontroversi dan amarah publik di media sosial (medsos). Berikut ini profil, rekam jejak, sosok politikus kaya raya ini dirujak netizen selama berhari-hari ini.
PERNYATAAN kontroversial yang terkesan arogan, sombong, ini disampaikan Sahroni saat kunjungan kerja ke Polda Sumatera Utara pada Jumat (22/8/2025). Ia juga mengunggah sindiran serupa di akun Instagram-nya, yang kemudian dibanjiri komentar pedas dari warganet.
Kontroversi ini bermula dari kritik tajam masyarakat terhadap kinerja DPR yang berujung pada desakan pembubaran lembaga legislatif tersebut. Saat menanggapi desakan ini, Sahroni menyebut pandangan tersebut sebagai "mental orang tertolol sedunia."
Pernyataan ini dianggap arogan dan meremehkan suara publik, memicu gelombang kemarahan dari warganet. Kolom komentar di akun Instagram-nya dipenuhi respons keras, seperti "Hebat yaa, dipilih oleh rakyat cuma buat ngatain tolol ke rakyat," dan "Dibubarin DPR takut kehilangan jabatan lu, Ron?"
Sahroni berdalih bahwa ia tidak antikritik, namun ia berharap kritik disampaikan dengan sopan santun. Ia juga menegaskan bahwa membubarkan DPR justru akan menimbulkan masalah baru karena fungsi legislasi dan pengawasan tidak akan berjalan.
Profil Data Pribadi:
- Nama Lengkap: Ahmad Sahroni
- Nama Panggilan: Roni
- Tanggal Lahir: 8 Agustus 1977
- Tempat Lahir: Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara
- Jabatan Saat Ini : Wakil Ketua Komisi III DPR RI
Keluarga:
- Masa Kecil : Dibesarkan dari keluarga usaha kuliner penjual nasi padang.
- Pasangan: Feby Belinda
- Anak: Ia dikaruniai dua orang anak.
Riwayat Pendidikan:
- SDN Kebon Bawang 05 Pagi (lulus 1991)
- SMP Yappenda Jakarta Utara (lulus 1994)
- SMA Negeri 114 Jakarta Utara (lulus 1997)
- S-1 di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Pelita Bangsa (lulus 2009)
- S-2 di Stikom InterStudi (lulus 2020)
- S-3 (Doktor) dalam Ilmu Hukum di Universitas Borobudur Jakarta (lulus 2024)
Karir dan Bisnis:
- Memulai karir dari bawah, pernah menjadi tukang semir sepatu, ojek payung, hingga sopir truk.
- Pernah menjabat sebagai staf operasional hingga direktur utama di sebuah perusahaan pengisian bahan bakar minyak.
- Pemilik perusahaan PT Ekasamudera Lima dan PT Ruwanda Satya Abadi.
Karir Politik:
- Anggota DPR RI dua periode sejak tahun 2014, dari daerah pemilihan DKI Jakarta III.
- Saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI periode 2019–hingga saat ini.
- Bendahara Umum DPP Partai Nasdem.
Rekam Jejak dan Harta Kekayaan
Ahmad Sahroni dikenal dengan julukan "Crazy Rich Tanjung Priok." Ia memulai kariernya dari nol, pernah menjadi sopir truk sebelum akhirnya sukses membangun bisnis di bidang pengisian bahan bakar minyak dan properti.
Ia juga dikenal sebagai kolektor mobil dan jam tangan mewah. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Desember 2021, total kekayaan Sahroni tercatat senilai Rp228 miliar.
Sahroni merupakan politikus Partai Nasdem yang telah menjabat sebagai anggota DPR RI sejak tahun 2014 dari daerah pemilihan DKI Jakarta III.
Saat ini, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI dan Bendahara Umum DPP Partai Nasdem. Ia juga ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana Formula E 2022.
Antara Kekayaan dan Utang
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Ahmad Sahroni per 31 Desember 2023, total utang yang dimilikinya tercatat sebesar Rp42,5 miliar.
Informasi ini menjadi salah satu bagian dari total kekayaan Ahmad Sahroni yang mencapai Rp315,39 miliar. Rincian utang ini tercantum dalam laporan LHKPN yang dapat diakses publik, dan sering kali menjadi sorotan media saat membahas total kekayaan seorang pejabat.
Sebelumnya, berdasarkan laporan LHKPN per Desember 2021, utang Ahmad Sahroni tercatat sebesar Rp17,9 miliar. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan jumlah utang dalam beberapa tahun terakhir.
Utang yang tercantum dalam LHKPN ini biasanya terkait dengan pinjaman bank atau kredit lainnya yang digunakan untuk membiayai aset-aset yang dilaporkan, seperti properti atau kendaraan.[dirangkum dari berbagai sumber]
Editor : Hari Puspita