RADAR BALI - Kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank BRI Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37), akhirnya menemui titik terang.
Polisi menetapkan delapan tersangka, salah satunya adalah Dwi Hartono (DH), pengusaha bimbingan belajar online yang diduga menjadi otak di balik kejahatan ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi identitas DH.
"Iya (DH itu Dwi Hartono), iya benar (dia pengusaha bimbel online),” katanya pada wartawan di Jakarta, Selasa (26/8).
Profil Dwi Hartono
Dwi Hartono lahir di Lahat, Sumatera Selatan, pada 6 Oktober 1985. Menurut pengakuannya, ia aktif berwirausaha mulai dari warnet, rental game, coffee shop, hingga warteg sejak kuliah.
Seiring waktu, bisnisnya merambah ke properti, e-commerce, fashion, hingga skincare.
Ia dikenal publik sebagai pendiri Guruku.com dan aktif berbagi tips bisnis lewat media sosial dengan nama “Klan Hartono”.
DH juga memiliki dua perusahaan: PT Hartono Mandiri Makmur (software development) dan PT Digitalisasi Aplikasi Indonesia (DAI) yang menaungi Guruku.
Polisi menemukan lebih dari 20 unit ponsel yang dia gunakan untuk komunikasi bisnis sekaligus jejaring.
DH tinggal di sebuah rumah mewah bercat putih dengan pagar emas di Kota Wisata, Gunungputri, Bogor, yang kini tampak kosong dan dijaga ketat.
Istrinya, Andreana Wulandari, memilih menutup akses publik dengan mengunci akun Instagram pribadinya.
Dugaan Motif
Wartawan mendapat informasi dari penyidik bahwa kasus ini terkait pinjaman fiktif senilai Rp13 miliar.
Para pelaku penculikan dijanjikan imbalan puluhan juta rupiah oleh seseorang berinisial F. Namun, identitas pemberi uang belum diungkap.
Baca Juga: Siapa Salim Nauderer dan Philo Paz Armand, Dua Cowok yang Terkait dengan Perceraian Arhan-Azizah?
Para pelaku penculikan mengakui menerima uang muka Rp50 juta, sebagian telah disita polisi, sementara pembayaran penuh belum sempat diberikan.
Seorang pelaku sempat memberikan uang Rp 8 juta pada istrinya sebelum ditangkap polisi di rumah sengketa di Jalan Johar Baru, Jakarta Pusat. Uang tersebut kini telah disita polisi.
Kronologi Kejadian
Ilham disergap pada Rabu, 20 Agustus 2025 sekitar pukul 18.30 WIB, sepulang rapat di sebuah pusat perbelanjaan kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Dua pria bertubuh kekar keluar dari mobil putih dan memaksanya masuk ke dalam kendaraan pelaku.
Keesokan harinya, Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 05.30 WIB, jasad Ilham ditemukan di persawahan Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Bekasi. Tubuhnya dalam kondisi mengenaskan dengan mata, tangan, dan kaki terikat lakban.
Hasil forensik menyebut korban meninggal akibat luka benda tumpul di dada dan leher, serta kekurangan oksigen.
Pelarian dan Penangkapan
Setelah aksi kejamnya terendus petugas, DH bersama dua pelaku kabur ke Solo menggunakan Toyota Avanza hitam bernomor polisi R 1224 GH.
Dia berhasil lolos dari penghadangan petugas di Semarang dan Demak.
Namun, tim gabungan Polda Metro Jaya, Polrestabes Semarang, dan Polres Demak berhasil menangkap DH, YJ, dan AA di Solo, Jawa Tengah, pada 23 Agustus 2025 pukul 20.15 WIB.
Sehari kemudian, tersangka lain berinisial C ditangkap di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Sebelumnya, empat tersangka lain yang berperan sebagai penculik telah diamankan, yaitu:
-
EW alias Eras – pelaku penculikan, ditangkap Polres Manggarai Barat. Dia bekerja sebagai debt collector.
-
AT, RS, dan RAH – pelaku penculikan, ditangkap di rumah sengketa Johar Baru III, Jakarta Pusat.
Dengan demikian, total delapan tersangka sudah diamankan.
Sorotan Publik
Nama Dwi Hartono mendadak jadi perhatian setelah terungkap sebagai dalang pembunuhan ini.
Unggahan terakhirnya di media sosial bahkan memperlihatkan dirinya bermain billiard bersama salah satu pelaku lain yang kini juga ditangkap.
Kasus ini semakin menyita perhatian publik karena bertolak belakang dengan citra DH yang selama ini dikenal sebagai pengusaha sukses dan motivator bisnis.
Polisi menegaskan, penyidikan masih berjalan untuk mengungkap motif sepenuhnya serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. ***
Editor : Ibnu Yunianto