Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Setumpuk Pekerjaan yang Harus Diselesaikan Bagi Pemerintah dan Wakil Rakyat, Inilah 17 +8 Poin

Admin Radar Bali • Jumat, 5 September 2025 | 06:10 WIB
ASPIRASI :Dua Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka (Fraksi PDIP) dan Andre Rosiade (Fraksi Partai Gerindra) menerima aspirsasi tuntutan rakyat 17+8. (Ridwan/ JawaPos.com)
ASPIRASI :Dua Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka (Fraksi PDIP) dan Andre Rosiade (Fraksi Partai Gerindra) menerima aspirsasi tuntutan rakyat 17+8. (Ridwan/ JawaPos.com)

 

Radar Bali.id-   Setelah sebelumnya aksi berlangsung dan diwarnai kerusuhan hingga korban jiwa, sejumlah aktivis dan influencer mendatangi Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, untuk menyerahkan dokumen tuntutan rakyat yang dikenal sebagai 17+8  pada Kamis (4/9/2025). Tuntutan tersebut berisi 17 poin tuntutan jangka pendek dan 8 poin tuntutan jangka panjang.

Tuntutan ini tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan akumulasi dari kekecewaan publik terhadap berbagai kebijakan pemerintah dan parlemen. Mahasiswa menilai bahwa terdapat beberapa kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat, serta proses legislasi yang dianggap kurang transparan dan partisipatif.

Penyerahan dokumen ini diterima secara langsung oleh dua Anggota DPR RI, yaitu Rieke Diah Pitaloka (Fraksi PDI-P) dan Andre Rosiade (Fraksi Partai Gerindra), di Gerbang Pancasila. Aksi ini menjadi kelanjutan dari demonstrasi sebelumnya yang sempat diwarnai kerusuhan.

Para influencer yang hadir dalam aksi penyerahan tuntutan tersebut di antaranya Andovi da Lopez, Jovial da Lopez, Jerome Polin, Abigail Limuria, dan Fathia Izzati.

Adapun 17 poin tuntutan jangka pendek ditujukan kepada berbagai pihak, termasuk Presiden Prabowo Subianto, DPR RI, para ketua partai politik, kepolisian, TNI, serta kementerian sektor ekonomi. Mereka menuntut agar 17 poin ini dapat diselesaikan paling lambat pada Jumat, 5 September 2025.

17 Tuntutan Jangka Pendek
Tugas Presiden Prabowo
1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.

2. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kaurniawan, Umar Amarudin maupun semua korban kekerasan apparat selama demonstrasi 28-30 Agustus 2025 dengan mandate jelas dan transparan

Untuk Dewan Perwakilan Rakyat
3. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiunan).
4. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).
5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).

Tugas Ketua Umum Partai Politik
6. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
8. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.

Tugas Kepolisian Republik Indonesia
9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
10. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
11. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.

Tugas TNI (Tentara Nasional Indonesia)
12. Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

Tugas Kementerian Sektor Ekonomi:
15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.
16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

8 Tuntutan Jangka Panjang
Selain tuntutan jangka pendek juga ada 8 poin  tuntutan bersifat jangka panjang dengan batas waktu penyelesaian hingga 1 tahun, yaitu 31 Agustus 2026. Antara lain:

1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran
Lakukan audit independen yang diumumkan ke publik. Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja. Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN.

2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif
Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagaimana mestinya.

3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil
Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.

4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor
DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.

5. Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis
DPR harus merevisi UU Kepolisian.

Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.

6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian
Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.

7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen
DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangan terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas.

8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan
Tinjau serius kebijakan PSN dan  prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Evaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh, evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN.[dirangkum dari berbagai sumber/JPG/*]

Editor : Hari Puspita
#demo #tuntutan rakyat #pernyataan sikap #unjuk rasa