RADAR BALI - Isu pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) semakin memanas.
Di tengah desakan publik dan dinamika politik, nama Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol. Syahardiantono, muncul sebagai salah satu kandidat terkuat untuk menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Kabar yang beredar di kalangan istana dan parlemen menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyiapkan surat resmi (suppres) yang akan dikirim ke DPR RI berisi nama calon Kapolri baru.
Langkah ini menyusul meningkatnya gelombang kritik terhadap kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit.
Jenderal Listyo, yang menjabat sebagai Kapolri ke-25 sejak 27 Januari 2021, telah memimpin Korps Bhayangkara selama kurang lebih 4 tahun 8 bulan.
Namun, beberapa insiden belakangan ini memicu desakan pergantian. Di antaranya adalah kasus tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang tertabrak anggota Brimob pada akhir Agustus.
Selain itu, muncul ketidakpuasan akibat kinerja mantan kapolresta Solo itu dalam penanganan unjuk rasa besar-besaran yang berujung kericuhan dan menelan korban jiwa.
Di tengah bursa calon yang memunculkan beberapa nama jenderal bintang tiga, rekam jejak Komjen Syahardiantono dinilai paling menonjol.
Terutama perannya dalam menangani dua skandal besar yang mengguncang Polri: kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa.
Profil dan Rekam Jejak Komjen Syahardiantono
Lahir di Blora, Jawa Tengah, pada 2 Februari 1970, Syahardiantono merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991, seangkatan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Dengan usianya yang akan menginjak 56 tahun pada Februari 2026, ia masih memiliki masa dinas sekitar 2,5 tahun sebelum memasuki usia pensiun.
Usianya dipandang ideal untuk memimpin transformasi di tubuh Polri sepeninggal Listyo Sigit.
Kariernya terbilang cemerlang dan kaya pengalaman di berbagai bidang.
Lahir di korps reserse, dia memulai jejak kepemimpinannya sebagai Kapolres Pasuruan, kemudian menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Jatim.
Namanya mulai menjadi sorotan publik saat ia dipercaya mengemban jabatan krusial.
Pada Agustus 2022, di tengah krisis kepercayaan publik akibat kasus pembunuhan Brigadir J, Kapolri menunjuk Syahardiantono sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, menggantikan Irjen Ferdy Sambo.
Jabatan ini menempatkannya di garis depan dalam upaya "bersih-bersih" internal dan memulihkan citra institusi.
Tidak berhenti di situ, saat menjabat Kadiv Propam, Syahardiantono kembali mendapat tugas berat untuk menangani kasus narkoba yang melibatkan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa.
Ia memimpin langsung proses penjemputan dan pemeriksaan terhadap Teddy, menunjukkan ketegasannya tanpa pandang bulu. Teddy kini menjalani hukuman seumur hidup akibat kasus narkoba yang menjeratnya.
Karier Syahar terus menanjak saat ia dipromosikan menjadi Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri pada 2024, sebelum akhirnya dilantik sebagai Kabareskrim Polri pada Agustus 2025.
Dia menggantikan Komjen Wahyu Widada, teman seangkatan Syahar dan Listyo Sigit yang digeser sebagai irwasum Polri.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK untuk periode 2023, Syahardiantono tercatat memiliki kekayaan bersih sebesar Rp 4,3 miliar dan dilaporkan tidak memiliki kendaraan.
Pesaing Lain di Bursa Calon Kapolri
Selain Syahardiantono, dua nama lain juga santer disebut masuk dalam bursa calon Kapolri:
-
Komjen Pol. Suyudi Ario Seto: Saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Lulusan Akpol 1994 ini memiliki rekam jejak panjang di bidang reserse. Lahir pada 14 Juli 1973, Suyudi memiliki masa dinas yang paling panjang di antara para kandidat, yakni sekitar 6 tahun lagi, yang menjadi keunggulan utamanya.
-
Komjen Pol. Dedi Prasetyo: Menjabat sebagai Wakapolri sejak Agustus 2025. Lulusan Akabri 1990 ini memiliki pengalaman matang di berbagai posisi strategis, termasuk Kapolda Kalimantan Tengah dan Kadiv Humas Polri. Namun, usianya menjadi kelemahan utama. Lahir pada 26 Juli 1968, ia hanya memiliki sisa masa dinas sekitar 10 bulan lagi.
Kini, semua mata tertuju pada keputusan Presiden Prabowo. Akankah tongkat komando Bhayangkara 1 akan diserahkan kepada Komjen Syahardiantono, yang terbukti berani dan tegas dalam menangani kasus-kasus besar?
Ataukah Prabowo memiliki pilihan yang lain? ***