Penetapan tersangka terhadap Kopda FH dilakukan setelah ia menjalani pemeriksaan oleh polisi militer.
Pihak TNI menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap prajurit yang terbukti melanggar hukum.
"Siapa pun prajurit yang memenuhi unsur-unsur pelanggaran hukum, terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana, akan diproses secara tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Freddy Ardianzah dalam keterangan tertulis.
Kronologi Penculikan Muhammad Ilham Pradipta
Keterlibatan FH dalam kasus tersebut bermula saat dia menghubungi tersangka penculikan bernama Eras 18 Agustus 2025 untuk sebuah "pekerjaan".
Eras yang berprofesi sebagai debt collector lantas bertemu dengan FH pada 19 Agustus 2025 di sebuah kantin di Cijantung, Jakarta Timur.
Di sana, FH menjelaskan terkait rencana jemput paksa korban ke Eras.
Setelah dijemput, Eras harus menyerahkan korban ke 'Tangan Kanan Bos' dan nanti korban akan diantar kembali ke rumahnya oleh 'Tangan Kanan Bos' tersebut.
Pada 20 Agustus, FH kembali bertemu dengan Eras dan kawan-kawan di sebuah kafe di kawasan Percetakan Negara.
FH menginformasikan bahwa ada tim lain yang bertugas memantau pergerakan korban.
Sekitar pukul 10.00 WIB, FH menerima informasi bahwa korban berada di sebuah pusat perbelanjaan di Kramat Jati.
Atas perintah FH, tim Eras bergerak ke lokasi dan menunggu selama kurang lebih empat jam.
Sekitar pukul 16.00 WIB, saat Ilham berjalan menuju mobilnya, tim Eras langsung menyergap, menarik, dan mendorong korban masuk ke dalam mobil mereka.
Korban lantas dibawa dan diserahkan kepada FH dan Tangan Kanan Bos di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada pukul 18.55 WIB.
Eras lantas menerima uang dari FH senilai Rp 45 juta di kawasan Cempaka Putih.
Total 15 Tersangka Ditangkap
Tragisnya, Ilham Pradipta ditemukan tak bernyawa di sebuah area persawahan di Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (21/8) pagi.
Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan korban tewas akibat kekerasan benda tumpul dan diduga mengalami kekurangan oksigen.
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah menangkap 15 tersangka dalam kasus ini.
Mereka memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari tim pemantau, tim penculik, hingga tim IT.
Salah satu tersangka yang menarik perhatian publik adalah Dwi Hartono, yang dikenal sebagai crazy rich Jambi dan pemilik usaha bimbingan belajar. ***