Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Kompol Anggraini Terseret Isu Asmara Terlarang dengan Jenderal Bintang Dua

Dhian Harnia Patrawati • Selasa, 16 September 2025 | 18:12 WIB

ilustrasi Polri- Jawa Pos.com
ilustrasi Polri- Jawa Pos.com

RADAR BALI - Nama Kompol Anggraini Putri mendadak menjadi trending di media sosial pada Selasa (16/9/2025).

Sayangnya, sorotan publik bukan karena prestasi, melainkan isu tak sedap yang menyeret namanya ke dalam dugaan hubungan asmara terlarang dengan seorang jenderal polisi berpangkat bintang dua.

Sejumlah media online mengungkapkan, Kompol AP diduga menjalin kedekatan khusus dengan Irjen KM, perwira tinggi Polri yang sebelumnya menduduki jabatan strategis.

Namun, setelah isu ini mencuat, Irjen KM langsung dimutasi menjadi staf ahli.

Dugaan hubungan gelap tersebut pertama kali ramai setelah beredar informasi mengenai kedekatan mencurigakan antara Irjen KP dan Kompol AP.

Penelusuran lebih lanjut oleh Divisi Propam Polri menemukan cukup bukti untuk menaikkan perkara ke tingkat penyelidikan etik.

Puncak kasus ini terjadi pada 29 Juli 2025, ketika digelar rapat etik tertutup di Ruang Rapat Divpropam Polri, Gedung Presisi 3 Lantai 6 pukul 10.00 WIB.

Rapat itu dihadiri pejabat dari Divisi Propam, SSDM Polri, serta Itwasum Polri.

Tindakan Tegas Kapolri

Tak lama berselang, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah tegas.

Pada 5 Agustus 2025, Irjen KP dimutasi dari jabatan kepala divisi ke jabatan non-strategis sebagai staf ahli manajemen Kapolri.

Sementara itu, Kompol AP yang bertugas sebagai perwira bagian operasional Divisi Hubungan Internasional yang ditempatkan di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong dikabarkan sedang menjalani proses etik.

Jika terbukti bersalah, ia berpotensi mendapat hukuman etik berat.

Isu yang beredar menyebutkan bahwa kedekatan keduanya sudah berlangsung sejak 2018.

Namun hingga kini, keduanya belum menikah secara resmi. Situasi kian pelik karena Irjen KM masih tercatat memiliki istri sah dan dua anak.

Kasus ini menambah daftar panjang polemik internal Polri yang terseret ke ruang publik.

Netizen ramai memperdebatkan integritas aparat penegak hukum, sekaligus menyoroti lemahnya etika dan disiplin perwira yang seharusnya menjadi teladan.

Meski begitu, pihak Polri hingga kini belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai putusan final kasus etik Kompol AP maupun Irjen KP.

Publik masih menanti bagaimana institusi kepolisian menyelesaikan perkara yang telah mencoreng nama baik korps Bhayangkara tersebut. ***

Editor : Ibnu Yunianto
#irjen khrisna murti #Kompol Anggraini Putri #khrisna murti #Listyo Sigit #selingkuh