RADAR BALI - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mengumumkan pemangkasan kuota penerima beasiswa baru untuk periode 2025 dan 2026.
Kebijakan ini diambil untuk menjaga arus kas (cashflow) lembaga guna membiayai kebutuhan studi para penerima beasiswa yang sedang berjalan (on going).
"Dengan proyeksi cashflow yang kami lakukan, di tahun 2025-2026 ini memang kami akan membatasi jumlah awardee baru, kami akan maintain yang saat ini sudah on going," kata Pelaksana Tugas Direktur Utama LPDP Sudarto.
Menurutnya, pemangkasan kuota harus dilakukan karena jumlah penerima beasiswa pada tahun-tahun sebelumnya sudah sangat banyak, sehingga diperlukan pengelolaan anggaran yang cermat.
Penurunan Kuota di Tengah Lonjakan Pendaftar
Kebijakan penghematan anggaran ini berdampak langsung pada jumlah penerima beasiswa yang menurun drastis, meskipun jumlah pendaftar terus meningkat setiap tahunnya.
Sudarto memaparkan data perbandingan jumlah pendaftar dan penerima dalam beberapa tahun terakhir:
-
Tahun 2023: Terdapat 33.398 pendaftar dengan 9.358 orang dinyatakan lolos.
-
Tahun 2024: Jumlah pendaftar naik menjadi 52.842 orang, namun jumlah penerima turun menjadi 8.592 orang.
-
Tahun 2025: Terjadi lonjakan pendaftar hingga mencapai 78.000 orang, tetapi kuota yang diterima dibatasi maksimal hanya 4.000 orang.
"Sehingga dua tahun ini, 2025 dan 2026, mungkin kami akan sangat terbatas untuk menerima jumlah pendaftar tersebut, meskipun jumlah pendaftarnya naik sangat tajam sekali," jelas Sudarto.
Meskipun demikian, Sudarto memastikan bahwa kebijakan pembatasan ini bersifat sementara.
Ia menyatakan bahwa LPDP akan kembali meningkatkan jumlah kuota penerima beasiswa pada tahun 2027.
Untuk tahun 2026, LPDP menargetkan penyaluran dana sebesar Rp11,07 triliun dengan alokasi sebagai berikut: