RadarBali.id- Memasuki bulan Oktober 2025, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan lembaga terkait mulai menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos).
Penyaluran ini menandai dimulainya Tahap IV untuk bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta kelanjutan penyaluran bantuan pangan strategis termasuk Beras 20 Kg dan Minyak Goreng.
Penyaluran bansos di kuartal terakhir ini (Oktober-Desember) menjadi fokus pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan menjelang akhir tahun, sekaligus menekan dampak fluktuasi harga kebutuhan pokok.
Berikut adalah daftar lengkap bansos yang dipastikan cair pada periode Oktober 2025 beserta rinciannya:
Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap IV
PKH adalah bantuan tunai bersyarat yang ditujukan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki komponen kesehatan (ibu hamil/balita) dan pendidikan (anak sekolah), serta kategori lansia dan penyandang disabilitas berat.
- Periode Pencairan:Tahap IV (Oktober, November, Desember 2025).
- Mekanisme:Ditransfer langsung ke rekening KPM melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BSI).
- Besaran Bantuan per Tahap (Triwulan):
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000
- Siswa SD/Sederajat: Rp225.000
- Siswa SMP/Sederajat: Rp375.000
- Siswa SMA/Sederajat: Rp500.000
- Lansia (70+ tahun): Rp600.000
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako Tahap IV
BPNT disalurkan untuk membantu KPM memenuhi kebutuhan pangan. Dana bantuan ini dapat digunakan untuk membeli bahan pangan bergizi seperti beras, telur, daging, sayuran, dan buah-buahan di e-warung atau agen resmi.
- Periode Pencairan:Tahap IV (Oktober, November, Desember 2025).
- Nominal:000 per bulan. Pencairan umumnya dirapel menjadi tiga bulan sekaligus, sehingga KPM menerima total Rp600.000.
- Mekanisme:Disalurkan dalam bentuk saldo elektronik ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih melalui Bank Himbara atau Kantor Pos (tergantung kebijakan daerah).
Bantuan Pangan Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 2 Liter
Program bantuan pangan ini merupakan inisiatif pemerintah untuk stabilisasi harga dan ketahanan pangan rumah tangga, terutama menghadapi tren kenaikan harga beras global.
- Jenis Bantuan:Beras sebanyak 20 kilogram per KPM.
- Periode Penyaluran:Oktober hingga November 2025 (total 20 Kg). Terdapat potensi tambahan 10 Kg di Desember jika anggaran mencukupi.
- Penerima:Sekitar 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat.
- Tambahan:Di beberapa wilayah, bantuan ini disertai dengan tambahan 2 liter Minyak Goreng per keluarga.
- Penyalur:Perum Bulog bekerja sama dengan Dinas Sosial setempat.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa
Bantuan ini bersumber dari Dana Desa yang disalurkan kepada KPM yang mengalami kesulitan ekonomi.
- Nominal:000 per bulan.
- Pencairan:Tergantung kebijakan desa, bisa bulanan atau dirapel per triwulan.
Cara Cek Status Penerima Bansos Oktober 2025
Masyarakat yang merasa berhak atau ingin memastikan status penerima bansos (PKH, BPNT) dapat melakukan pengecekan secara daring (online) dengan mudah:
- Akses Situs Resmi Kemensos:Kunjungi laman
- Isi Data Wilayah:Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai alamat di KTP.
- Input Nama Lengkap:Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Verifikasi:Masukkan kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
- Cari Data:Klik tombol "Cari Data".
Sistem akan menampilkan status penerima, jenis bantuan yang diterima (misalnya PKH atau BPNT), dan status pencairan (misalnya "Ya" atau "Proses").
Penting untuk Diketahui!
- Penyaluran bansos dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia. Walaupun sudah memasuki periode pencairan, KPM diharapkan bersabar jika dana belum masuk ke rekening KKS karena proses transfer bank dan verifikasi data membutuhkan waktu.
- Jika nama KPM sudah terdaftar di laman Kemensos tetapi bantuan belum cair, disarankan untuk menghubungi aparat desa/kelurahan atau Dinas Sosial setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
- Penerima Bantuan Beras 20 Kg sebagian besar adalah mereka yang juga terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).[*]
Editor : Hari Puspita