DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Provinsi Bali masuk dalam tujuh daerah yang menjadi proyek Fasilitas Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai bagian dari program strategis nasional.
Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, ikut dalam rapat koordinasi terbatas yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, di Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Adapun tujuh wilayah yang ditetapkan sebagai lokasi pembangunan PSEL meliputi Provinsi Bali, Provinsi DIY, Bogor Raya, Tangerang Raya, Kota Semarang, Bekasi Raya, dan Medan Raya.
Pemerintah pusat menetapkan tujuh wilayah sebagai lokasi pembangunan PSEL, termasuk Provinsi Bali. Program ini solusi berkelanjutan terhadap permasalahan sampah di daerah.
Wagub Giri Prasta menyampaikan, kalau Bali siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan program tersebut.
Giri Prasta menjamin PSEL akan memberikan manfaat ganda bagi masyarakat, baik dari sisi pengelolaan sampah maupun peningkatan kemandirian energi daerah.
”Kami tidak hanya mengatasi masalah sampah, tetapi juga menghasilkan energi bersih yang bermanfaat luas bagi masyarakat,” terang Giri Prasta.
Pembangunan PSEL di Bali diharapkan menjadi langkah penting dalam mendorong tumbuhnya ekonomi hijau, membuka lapangan kerja baru, serta memperkuat komitmen Indonesia dalam menghadapi tantangan perubahan iklim.
Dengan PSEL merupakan teknologi untuk pengelolaan sampah yang berkelanjutan sekaligus mempercepat agenda transformasi hijau menuju Indonesia yang bersih, mandiri, dan berdaya energi.***
Editor : M.Ridwan