RADAR BALI - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah resmi membuka peluang bagi ribuan tenaga kependidikan untuk bergabung sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sekolah Rakyat.
Kabar baik ini secara resmi diumumkan melalui akun Instagram Kemensos pada Kamis (4/12/2025).
"Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat resmi dibuka. Informasi lengkap mengenai persyaratan, formasi, dan tata cara pendaftaran dapat dilihat di tautan yang ada di grafis ya!" demikian bunyi unggahan dari akun resmi @kemensosri.
Kesempatan emas ini hadir dengan total 3.003 formasi yang tersedia untuk lima jabatan krusial di Sekolah Rakyat.
Lima jabatan tersebut meliputi wali asuh, wali asrama, operator sekolah, pengelola keuangan, dan tenaga administrasi.
Saat ini, Kemensos telah merintis program Sekolah Rakyat di ratusan titik, memanfaatkan aset-aset yang sudah ada seperti Sentra Terpadu dan Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) milik Kemensos.
Kemensos juga bekerja sama dengan aset milik pemerintah daerah dan universitas di berbagai wilayah.
Lokasi Sekolah Rakyat ini tersebar luas mulai dari Aceh hingga Papua, termasuk di Sentra-sentra yang ada di Pulau Jawa seperti Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi, Sentra Wyataguna Bandung, Sentra Antasena Magelang, hingga ke luar Jawa seperti Sentra Wirajaya Makassar, Sentra Mahatmiya Bali, dan BBPPKS Jayapura.
Mengingat sifat sekolah yang menyerupai asrama, salah satu syarat khusus bagi pelamar PPPK adalah bersedia bekerja secara sif dan/atau diprioritaskan untuk tinggal di asrama sekolah rakyat tempat mereka ditugaskan.
Bagi calon pelamar, perlu dicatat bahwa masa pendaftaran ini sangat singkat.
Pendaftaran PPPK Sekolah Rakyat telah dibuka sejak 3 Desember 2025 dan akan ditutup pada 7 Desember 2025.
Rincian lengkap mengenai rekrutmen ini, mulai dari persyaratan, jumlah formasi, hingga tata cara pendaftaran, tertuang dalam Pengumuman Kemensos Nomor 5094/1/KP.01.01/12/2025 yang ditandatangani pada tanggal 1 Desember 2025.
Syarat Umum dan Khusus yang Wajib Dipenuhi
Syarat yang harus dipenuhi oleh para pelamar dibagi menjadi dua kategori: umum dan khusus.
1. Syarat Umum
Syarat umum mengikuti standar yang ditetapkan dalam Pasal 23 Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024, antara lain:
- Tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari statusnya sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, atau pegawai swasta.
- Tidak sedang berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, Prajurit TNI, atau Anggota Polri.
- Tidak terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik atau kegiatan politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan syarat jabatan.
- Mampu menunjukkan kompetensi dengan sertifikasi keahlian yang masih berlaku.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain sesuai ketentuan.
- Memenuhi persyaratan lain yang dibutuhkan oleh jabatan terkait.
2. Syarat Khusus
Terdapat tiga syarat khusus yang harus dipenuhi oleh pendaftar PPPK Sekolah Rakyat 2025:
- Terdaftar sebagai PPPK Paruh Waktu di instansi pemerintah dan telah memiliki Nomor Induk PPPK Paruh Waktu.
- Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun saat melamar.
- Bersedia bekerja secara sif dan/atau diprioritaskan untuk tinggal di asrama sekolah rakyat.
Rincian Jabatan dan Tugasnya
Dari total 3.003 formasi, terdapat lima jenis jabatan yang dibuka dengan deskripsi tugas yang jelas:
Wali Asuh (Penata Layanan Operasional): Bertugas melakukan pengasuhan, pendampingan, bimbingan, pembinaan, serta memonitor perkembangan peserta didik.
Wali Asrama (Penata Layanan Operasional): Bertanggung jawab menyusun rencana kegiatan pembinaan, pengawasan aktivitas harian, kemandirian, kedisiplinan, dan tata tertib, serta melaksanakan kegiatan pembinaan peserta didik.
Operator Sekolah (Pengelola Layanan Operasional): Bertugas mengumpulkan, mengelola, mendokumentasikan, dan menginput data sekolah.
Pengelola Keuangan (Pengelola Layanan Operasional): Bertugas mengumpulkan, mengelola, dan mengolah data, informasi, bahan, serta materi yang berkaitan dengan pengelolaan dan tatalaksana keuangan instansi pemerintah.
Tenaga Administrasi (Operator Layanan Operasional): Bertugas mencatat, mendokumentasikan bahan, dokumen umum, dan/atau layanan administrasi lainnya.
Tata Cara Pendaftaran dan Jadwal Seleksi
Pelamar yang berminat dan memenuhi syarat dapat langsung mendaftar secara online melalui laman resmi SSCASN.
Langkah-langkah pendaftaran:
Login ke akun SSCASN di laman https://sscasn.bkn.go.id.
Lakukan konfirmasi kesediaan mengikuti seleksi PPPK Sekolah Rakyat.
Pilih formasi jabatan yang tersedia.
Perbarui data kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Unggah scan ijazah dan transkrip nilai (pdf, asli, dan tidak rusak).
Unggah pas foto digital formal terbaru dengan latar belakang merah.
Selesaikan proses pendaftaran.
Jadwal Penting Seleksi
Tahapan seleksi akan berlangsung hingga awal tahun 2026. Berikut adalah beberapa tanggal krusial yang perlu diperhatikan:
Pendaftaran & Pengumuman Penerimaan: 3-7 Desember 2025
Seleksi Administrasi: 4-8 Desember 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 8-9 Desember 2025
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 21-23 Desember 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 10-12 Januari 2026
Pengisian Daftar Riwayat Hidup dan Pemberkasan: 17-26 Januari 2026
Perlu diketahui bahwa penentuan kelulusan akan didasarkan pada sistem prioritas dan peringkat terbaik.
Urutan prioritas utama diberikan kepada PPPK paruh waktu di lingkungan Kemensos RI, diikuti oleh PPPK paruh waktu di instansi pemerintah lainnya.***
Editor : Ibnu Yunianto