RADAR BALI - Menjelang pergantian tahun menuju 2026, pemerintah mengambil keputusan strategis terkait program perlindungan sosial.
Enam program bantuan sosial (bansos) utama, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dipastikan berlanjut.
Namun, dua jenis bantuan populer lainnya resmi dihentikan mulai tahun 2026.
Perubahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengarahkan fokus anggaran kepada program yang lebih struktural, terintegrasi, dan tepat sasaran.
Pada tahun anggaran 2026, alokasi perlindungan sosial mengalami peningkatan signifikan sebesar 8,6 persen, mencapai Rp 508,2 triliun.
Peningkatan ini bertujuan untuk menjaga daya tahan sekitar 100 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang rentan di tengah tekanan ekonomi.
Pemerintah telah memastikan bahwa enam program utama perlindungan sosial akan tetap dipertahankan dan menjadi tulang punggung penyaluran bansos sepanjang tahun 2026.
Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH) akan terus menjadi bansos bersyarat utama.
Program ini menargetkan 10 juta KPM dengan bantuan yang dicairkan empat kali setahun, berkisar antara Rp 225.000 hingga Rp 1.000.000 per tahap, tergantung komponen penerima.
Kedua, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) juga berlanjut dengan skema saldo elektronik melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Program ini memiliki target penerima yang lebih besar, yaitu 18 juta KPM, dengan nilai bantuan antara Rp 200.000 hingga Rp 600.000 per bulan.
Di sektor pendidikan, Program Indonesia Pintar (PIP) tetap menjadi prioritas.
Bantuan yang ditujukan untuk membantu 20 juta pelajar dan mahasiswa dari jenjang SD hingga perguruan tinggi ini akan dicairkan di awal tahun ajaran dengan nominal antara Rp 450.000 hingga Rp 1.000.000.
Selanjutnya, sektor kesehatan dijamin melalui Penerima Bantuan Iuran JKN (PBI-JKN).
Program ini memastikan bahwa iuran BPJS Kesehatan bagi 90 juta peserta dari kelompok masyarakat miskin tetap ditanggung sepenuhnya oleh negara, dengan nilai iuran sebesar Rp42.000 per orang per bulan.
Kelompok rentan juga tidak luput dari perhatian. Program ATENSI & Rehabilitasi Sosial PMKS menargetkan 1 juta penerima seperti lansia, penyandang disabilitas, dan korban bencana sosial.
Bantuan yang diberikan bersifat komprehensif, mencakup penyediaan alat bantu, pelatihan kerja, hingga dukungan pangan bergizi.
Terakhir, meskipun bantuan pangan khusus dihentikan, Bansos Beras 10 Kg
Situasional tetap dipertahankan. Bantuan berupa beras 10 kg ini akan disalurkan oleh Bulog kepada KPM hanya jika terjadi kerawanan pangan atau kondisi khusus tertentu.
Menjelang tutup tahun 2025, penyaluran PKH dan BPNT dikebut untuk memastikan seluruh penerima memperoleh haknya sesuai jadwal.
Pemerintah juga menambah penebalan bansos pada tahap final, seperti perpanjangan penyaluran Beras 10 kg + Minyak 2 liter hingga Desember 2025, guna memaksimalkan dampak bantuan.
Transformasi Digital: Lahirnya Perlinsos Digital 2026
Tahun 2026 juga menandai tonggak penting dengan dimulainya implementasi sistem terpadu bernama Perlinsos Digital.
Platform resmi ini dirancang untuk menyatukan seluruh data penerima bansos, memanfaatkan basis data dari DTSEN BPS dan teknologi Artificial Intelligence (AI).
Tujuan utama digitalisasi ini adalah untuk meminimalkan Data ganda, Selisih penerima, dan salah sasaran. Uji coba di Banyuwangi mencatatkan tingkat akurasi hingga 90 persen.
Pemerintah berencana memperluas implementasi ke 32 daerah pilot lainnya, seperti Surabaya, Malang, dan Mojokerto, mulai Februari 2026.
Melalui platform ini, pendaftaran bansos dapat dilakukan via ponsel, dengan verifikasi otomatis berdasarkan desil ekonomi.
Sistem digital ini diperkirakan mampu menghemat anggaran negara hingga Rp10 triliun per tahun dari pengurangan kebocoran dan ketidaktepatan sasaran.
Dua Bantuan Populer yang Dihentikan Total Mulai 2026
Keputusan besar dalam realokasi anggaran adalah penghentian dua program bantuan yang bersifat non-reguler, yang berpotensi berdampak pada jutaan KPM.
1. BLT Kesra (Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan)
BLT Kesra, yang merupakan bansos tambahan senilai Rp900.000 (untuk 3 bulan sekaligus) dan dicairkan pada tahun 2025, tidak akan dilanjutkan pada tahun 2026.
Alasan Penghentian adalah sifatnya hanya bantuan sementara dan telah selesai masa pemberlakuannya.
Fokus anggaran dialihkan ke bansos yang bersifat struktural dan berkelanjutan (seperti PKH dan BPNT).
Penerima BLT Kesra menyasar 12 juta KPM (pada tahap kedua penyaluran) yang termasuk dalam kategori keluarga miskin ekstrem di desil 1–4 DTSEN.
Pencairan terakhir berlangsung hingga akhir Desember 2025, dengan kemungkinan cair susulan awal Januari 2026 bagi wilayah yang mengalami keterlambatan.
2. Bantuan Beras 20 Kg & Minyak Goreng 4 Liter
Bantuan pangan khusus yang disalurkan sepanjang 2025, yang berisi beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter untuk KPM BPNT di wilayah prioritas, resmi dihentikan pada 2026.
Alasan Penghentian: Program ini dihentikan karena sifatnya hanya stimulus tahun berjalan, bukan bagian dari bantuan reguler Kemensos.
Dengan penghentian dua program ini, terutama BLT Kesra yang menjangkau sekitar 12 juta KPM, pemerintah menegaskan komitmen untuk lebih fokus pada program reguler yang memiliki dampak jangka panjang dan terintegrasi melalui sistem digital baru.***
Editor : Ibnu Yunianto