Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Lirboyo Memanggil: Ribuan Nahdliyin Bahas Percepatan Muktamar Nahdlatul Ulama

Dhian Harnia Patrawati • Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:21 WIB
DUALISME - Gedung PBNU di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat. Terjadi dualisme kepengurusan PBNU antara Kubu Sultan dan Kubu Kramat.
DUALISME - Gedung PBNU di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat. Terjadi dualisme kepengurusan PBNU antara Kubu Sultan dan Kubu Kramat.

RADAR BALI – Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, bersiap menjadi saksi sejarah bagi perjalanan organisasi Nahdlatul Ulama (NU).

Melalui agenda bertajuk Musyawarah Kubro: Meneguhkan Keutuhan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama, ribuan elemen struktural dan kultural NU diundang untuk berkumpul pada Ahad, 21 Desember 2025.

Pertemuan ini disebut-sebut sebagai "Muktamar NU versi mini" karena skala keterlibatan yang diundang dan isu krusial yang dibahas.

Undangan Musyawarah Kubro ditandatangani oleh KH M. Anwar Manshur dan KH Abdulloh Kafabihi Mahrus.

Skala pertemuan ini sangat luas karena mencakup seluruh seluruh pengurus PBNU (Mustasyar, Syuriyah, Tanfidziyah, badan otonom), Rais dan ketua PWNU se-Indonesia, serta Rais dan ketua PCNU se-Indonesia dan dunia (PCINU).

Hadir pula para masyayikh dan pengasuh pondok pesantren (ashabil ma’ahid).

Para mustasyar (penasihat) Nahdlatul Ulama seperti KH Ma’ruf Amin, KH Said Aqil Siroj, KH Nurul Huda Djazuli, hingga KHR Moh Kholil As’ad Syamsul Arifin juga akan hadir di Lirboyo.

Pertemuan ini menjadi sangat strategis karena yang diundang adalah para pemilik suara sah dalam Muktamar NU. Karena itu, meski tidak diundang oleh PBNU, musyawarah kubro di Lirboyo setara dengan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama. 

Jika seluruh pucuk pimpinan hadir, Lirboyo akan menjadi titik temu antara Rais Aam KH Miftachul Achyar dan Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf untuk merumuskan masa depan organisasi.

Kedua kubu yang saat ini berbeda pendapat tersebut memang belum pernah bertemu secara formal setelah Syuriah PBNU memutuskan untuk memberhentikan ketum PBNU dari jabatannya. 

Melalui musyawarah yang digelar secara hibrida ini, Nahdliyin berharap terjadi titik temu yang mengedepankan etika, aspek sosial, dan keutuhan jam'iyyah di atas kepentingan ekonomi maupun politik sesaat.

Ketegangan di internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencapai titik nadir dipicu oleh berbagai kebijakan strategis, salah satunya adalah pengelolaan tambang.

Di akhir pemerintahan Jokowi, pemerintah melalui PP No. 25/2024 memberikan izin bagi ormas keagamaan untuk mengelola tambang mineral dan batubara.

PBNU mendapatkan jatah 26.000 hektare lahan bekas wilayah PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Kebijakan tersebut memicu pro dan kontra tajam di kalangan Nahdliyin. Pihak yang pro menilai pemberian konsesi tersebut sebagai upaya pemberdayaan ekonomi organisasi.

Sedangkan pihak yang kontra seperti mantan Ketum PBNU KH Said Aqil Siradj menilai konsesi izin tambang tersebut lebih banyak membawa mudarat dan berisiko menjadi jebakan yang melumpuhkan daya kritis NU terhadap pemerintah.

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengakui bahwa isu tambang memperuncing perbedaan di internal, meski menurutnya ada banyak faktor lain yang turut memicu konflik.

Isu tersebut berkelindan dengan pemakzulan ketua umum PBNU dan penunjukan penjabat Ketum PBNU yang berpotensi menjadikan dualisme kepemimpinan di tubuh PBNU. 

Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Najib Azca menjelaskan bahwa agenda utama Musyawarah Kubro di Lirboyo adalah upaya islah atau rekonsiliasi.

Para sesepuh dan masyayikh merasa dinamika saat ini tidak bisa dibiarkan begitu saja demi menjaga marwah organisasi.

"Yang penting para sesepuh, masyayikh, dan mustasyar melihat ini sudah tidak bisa dibiarkan, harus ada solusi," tegas Najib.

Pertemuan ini merupakan puncak dari rangkaian pertemuan sebelumnya di Ponpes Ploso (30 November 2025) dan Ponpes Tebuireng (6 Desember 2025).

Pada pertemuan Tebuireng, dihasilkan empat poin pernyataan sikap, di antaranya:

Menilai proses pemakzulan Ketua Umum tidak sesuai AD/ART.

Mencermati adanya dugaan kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh Ketua Umum yang memerlukan klarifikasi melalui mekanisme Muktamar Luar Biasa.

Merekomendasikan penundaan rapat pleno penetapan Penjabat (Pj) Ketua Umum.

Mengajak penyelesaian masalah secara internal tanpa melibatkan pihak eksternal.

Kubu Sultan yang berisi fungsionaris PBNU yang mendukung keputusan Rais Aam KH Miftachul Akhyar memberhentikan Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf telah menyiapkan agenda percepatan Muktamar NU ke-35 yang digelar bersamaan dengan peringatan Harlah 1 Abad Masehi Nahdlatul Ulama pada 31 Januari 2026 di Stadion Gelora Bung Karno.

Sesuai jadwal, Muktamar NU ke-35 sejatinya baru akan dilakukan awal 2027 karena masa jabatan pengurus PBNU hasil Muktamar ke-35 NU di Lampung berakhir pada akhir Desember 2026.***   

 

  

 

Editor : Ibnu Yunianto
#musyawarah kubro #ma'ruf amin #Kafabihi Mahrus #PCINU #ketum pbnu #pwnu #Nahdlatul Ulama #Masyayikh #pcnu #said aqil siradj #Rais Aam KH Miftachul Akhyar #ponpes lirboyo kediri #KH Yahya Cholil Staquf #Anwar Manshur #Mustasyar #PBNU