Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Musyawarah Kubro Lirboyo Beri Deadline 3 Hari untuk Islah PBNU, Syuriyah Pertanyakan Legalitas Forum

Dhian Harnia Patrawati • Senin, 22 Desember 2025 | 18:29 WIB
DUALISME - Gedung PBNU di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat. Terjadi dualisme kepengurusan PBNU antara Kubu Sultan dan Kubu Kramat.
DUALISME - Gedung PBNU di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat. Terjadi dualisme kepengurusan PBNU antara Kubu Sultan dan Kubu Kramat.

RADAR BALI – Dinamika internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencapai titik krusial.

Musyawarah Kubro bertema "Meneguhkan Keutuhan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama" yang digelar di Aula Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Minggu (21/12/2025), secara resmi mengeluarkan mandat islah bagi pucuk pimpinan PBNU dengan tenggat waktu hanya tiga hari.

Acara yang diawali dengan istighatsah oleh Pengasuh Pesantren Lirboyo KH Abdullah Kafabihi Mahrus ini dihadiri oleh 521 PWNU dan PCNU secara fisik, serta 197 pengurus lainnya via daring.

Sejumlah kiai sepuh dan Mustasyar seperti KH Anwar Manshur, KH Nurul Huda Djazuli, KH Said Aqil Siroj, hingga KH Ma’ruf Amin turut mengawal jalannya musyawarah.

Tiga Poin Mandat Lirboyo

Rais Syuriyah PWNU Jawa Tengah, KH Ubaidullah Shodaqoh, selaku pemimpin musyawarah membacakan tiga poin utama kesepakatan:

Memohon Rais Aam dan Ketua Umum PBNU melakukan islah selambat-lambatnya 3 hari sejak Minggu (21/12/2025) pukul 12.00 WIB.

Jika islah gagal, mandat harus diserahkan kepada Mustasyar untuk membentuk panitia Muktamar netral dalam waktu 1 hari setelah batas akhir.

Jika opsi di atas tidak terpenuhi, peserta sepakat menyelenggarakan Muktamar Luar Biasa (MLB) sebelum keberangkatan kloter pertama haji 2026.

Respons Gus Yahya dan Absensi Rais Aam

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) yang hadir langsung menyatakan kepatuhannya terhadap forum.

"Saya siap untuk ber-islah, binaan ‘alal haq. Saya sepenuhnya taslim (patuh) kepada apa yang telah disepakati oleh hadirin," tegasnya.

Melalui surat resmi nomor 4933/PB.23/A.II.07.08/99/12/2025, Gus Yahya juga menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap Rais Aam KH Miftachul Akhyar yang dinilai tertutup dan menolak tabayyun.

Rais Aam PBNU sendiri terpantau tidak menghadiri forum tersebut.

Kritik dari A’wan PBNU

Di sisi lain, desakan islah dan ancaman MLB ini memicu reaksi keras dari kalangan internal PBNU lainnya.

KH Abdul Muhaimin, Pengasuh Ponpes Nurul Ummahat sekaligus A’wan PBNU, menilai forum "Musyawarah Kubro" tidak memiliki landasan hukum dalam AD/ART NU.

"Dalam Pasal 22 AD NU, forum sah hanyalah Muktamar, MLB, Munas Alim Ulama, dan Konbes. Tidak ada istilah Musyawarah Kubro dalam konstitusi kita," ujar KH Abdul Muhaimin.

Pria yang menjabat sebagai a'wan atau anggota Syuriyah PBNU ini juga menyoroti peran Mustasyar yang dinilai melampaui kewenangan jika sampai memberikan ultimatum atau mengambil alih tugas eksekutif.

Menurutnya, berdasarkan Pasal 17 Anggaran Dasar Nahdlatul Ulama, Mustasyar PBNU hanya berfungsi sebagai penasihat, bukan institusi yang memiliki otoritas legislatif atau eksekutif.

"Mustasyar tidak memiliki wewenang memaksakan kehendak dengan ancaman. Keputusan organisasi yang sah adalah hasil Rapat Pleno PBNU pada 9 Desember lalu yang juga diakui pemerintah," tambahnya.

Konflik yang berakar dari macetnya komunikasi sejak risalah Rapat Harian Syuriyah 20 November lalu kini berada di ujung tanduk.

Warga Nahdliyin kini menanti apakah tenggat waktu 3 hari ini akan membuahkan perdamaian (islah) atau justru menjadi pembuka jalan menuju Muktamar Luar Biasa pada 2026 mendatang.***

Editor : Ibnu Yunianto
#Muktamar Luar Biasa NU #Musyawarah Kubro Kiai Sepuh NU #gus yahya #muktamar nu #KH Abdullah Kafabihi Mahrus #Syuriyah PBNU #Musyawarah Kubro NU #Ketum PBNU Gus Yahya #ponpes lirboyo kediri #Rais Aam Kiai Miftachul Akhyar #Mustasyar #PBNU