RadarBali.id- Tomy Wiria alias TW aktivis mahasiswa Bali, pegiat aksi Kamisan di Denpasar,Bali, yang diciduk Bareskrim Polri dan dibawa ke Mabes Polri, Jakarta, masih menjalani penahanan di Rutan Mabes Polri.
Dari rilis pihak LBH Jakarta, Tomy Wiria sempat menuliskan surat yang ditujukan kepada orang tuanya. Bunyi surat itu antara lain sebagai berikut :
Kebenaran Datang dari Kesadaran
Untuk yang saya sayangi
Mamah, Papa, dan Dede
Kabarnya baik-baik kan!
Hari-hari Ciko di dalam sel rutan reserse
makan nasi cadong, syukur Ciko
masih sehat.
Maaf ya belum bisa pulang dulu.
Bilangin juga ke pacar Ciko ya, mah.
Baik-baik kuliahnya, jangan tugas sampai
malam. Ingat jaga kesehatan.
Maaf belum bisa makan katsu
bareng. Buat keluarga nanti
setelah usai, tentang barang-barang Ciko
dipakai baik-baik sama dede.
Untuk teman-teman tetap semangat membantu
masyarakat, tetap rajin bantu
orang kesusahan. Tuhan bersama
kalian. Karena kebenaran
datang dari kesadaran. Salam, rutan
reserse POLRI. 22/11/25.
Begitu antara lain, surat yangditulis Tomy Wiria, sebagaimana disampaikan pihak LBH Jakarta, lewat akun media sosial Instagram (IG).
Seperti diketahui, Polri masih terus melakukan perburuan sejumlah aktivis yang ikut dalam aksi Agustus 2025 lalu.
Di Bali polisi di bulan Desember ini telah menciduk empat orang aktivis. Antara lain berinisial Tomy Wiria alias TW, yang berstatus sebagai mahasiswa ini juga pengurus cabang Front Mahasiswa Nasional (FMN) Denpasar.
TW ditangkap bersama tiga orang kawannya , berinisial MH, DR, MR, pada hari Jumat (19/12/2025) pukul 11.00. Mereka didatangi 50 orang aparat berpakaian preman mengaku dari Bareskrim dan Polda Bali.
TW selain sebagai pengurus FMN juga komite Aksi Kamisan Bali, merupakan aksi yang digelar setiap hari Kamis di Denpasar. [*]
Editor : Hari Puspita