Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Kiai Miftach: Ketum PBNU Abaikan Perintah Rais Aam Batalkan Pelatihan Disponsori Lembaga Pro Zionisme

Dhian Harnia Patrawati • Rabu, 24 Desember 2025 | 17:07 WIB
DUALISME - Gedung PBNU di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat. Terjadi dualisme kepengurusan PBNU antara Kubu Sultan dan Kubu Kramat.
DUALISME - Gedung PBNU di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat. Terjadi dualisme kepengurusan PBNU antara Kubu Sultan dan Kubu Kramat.

RADAR BALI - Dinamika internal di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memasuki babak baru yang krusial.

Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, secara resmi menerbitkan "Surat Tabayun" berjudul Menempatkan Pemberhentian Ketua Umum dalam Koridor Konstitusi Jam'iyah.

Surat yang diterbitkan pada Senin (22/12/2025) ini bertujuan meluruskan polemik pemberhentian KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dari jabatan Ketua Umum PBNU.

Kiai Miftach menegaskan bahwa langkah ini merupakan proses konstitusional yang berlandaskan pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi, bukan tindakan personal yang subjektif.

Akar persoalan ini bermula dari kritik tajam publik terhadap PBNU pasca-kehadiran akademisi Peter Berkowitz. Sosok tersebut memicu kontroversi karena latar belakangnya yang pro-Zionisme.

Merespons dampak negatif yang menerpa citra jam'iyah, Kiai Miftachul Akhyar sebenarnya telah mengambil tindakan tegas sejak jauh hari.

Melalui surat tertanggal 25 Agustus 2025, Rais Aam memerintahkan penghentian atau penangguhan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU).

Kiai Miftach mendesak adanya evaluasi menyeluruh oleh Tim Koordinasi dan Supervisi Pengurus Besar Syuriyah.

Selain itu, ia secara eksplisit meminta agar Nota Kesepahaman (MoU) antara PBNU dengan Center for Shared Civilizational Values (CSCV) terkait materi dan narasumber kaderisasi segera diputus.

Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi Syuriyah PBNU Mohammad Nuh pada September lalu menjelaskan bahwa instruksi tersebut adalah manifestasi dari supremasi tertinggi Syuriyah.

Berdasarkan hasil Konferensi Besar NU 2022, Syuriyah memiliki wewenang penuh sebagai pemimpin tertinggi di tubuh NU. "Ketentuan itu sudah disahkan sejak awal kepemimpinan Kiai Miftach dan Gus Yahya sendiri," tegas Nuh.

Pengabaian Arahan dan Tata Kelola Organisasi

Meskipun Gus Yahya sempat menyampaikan permohonan maaf pada 28 Agustus 2025 atas kekhilafan mengundang Peter Berkowitz, arahan Rais Aam untuk menghentikan AKN NU dan memutus hubungan dengan CSCV dilaporkan tidak dilaksanakan secara organisasi.

Gus Yahya disebut tetap memaksakan pelaksanaan AKN NU sesuai jadwal yang dirancang oleh lembaga tersebut.

Selain isu kaderisasi, Syuriyah juga menyoroti aspek tata kelola keuangan PBNU.

Upaya Syuriyah untuk menjalankan fungsi pengawasan melalui permintaan laporan keuangan pada September 2025 juga menjadi bagian dari rangkaian ketegangan administratif ini.

Sebelum keputusan pemberhentian diambil, Kiai Miftach telah mengupayakan langkah tabayun.

Pertemuan dengan Gus Yahya dilakukan dua kali pada November 2025 di Surabaya dan Jakarta. Namun, pertemuan tersebut tidak menghasilkan titik temu yang diharapkan.

Puncaknya, rangkaian rapat resmi digelar untuk mengambil keputusan organisasi:

Rapat Harian Syuriyah (20 November 2025): Menghasilkan keputusan awal mengenai posisi Ketua Umum.

Rapat Pleno PBNU (9 Desember 2025): Forum yang dihadiri 118 peserta ini secara bulat menerima pemberhentian Gus Yahya dan menetapkan KH Zulfa Mustofa sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU hingga Muktamar ke-35 pada tahun 2026.

Menjaga Marwah Jam'iyah

Menanggapi ketidakhadirannya dalam Musyawarah Kubro di Pesantren Lirboyo, Kiai Miftach menyatakan tetap menghormati para ulama sepuh dan Mustasyar PBNU.

Namun, ia menekankan bahwa keputusan organisasi harus tetap berjalan di atas rel aturan resmi untuk menjaga marwah NU.

"Semua harus kembali kepada mekanisme organisasi, karena di situlah marwah Jam’iyah Nahdlatul Ulama dijaga," ujarnya.

Syuriyah PBNU kini berencana memberikan penjelasan lebih mendalam kepada jajaran Mustasyar mengenai prosedur hukum dan substansi keputusan yang telah diambil demi menjaga keutuhan organisasi.***

Editor : Ibnu Yunianto
#Kyai Miftachul #Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar #Dualisme PBNU #PBNU Berhentikan Gus Yahya #ketum pbnu #Ketum PBNU Gus Yahya #konflik PBNU #KH Miftachul Akhyar #Rais Aam PBNU Miftakhul Achyar #KH Yahya Cholil Staquf #PBNU