RADAR BALI - Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB kini memasuki babak baru yang semakin luas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pengusutan perkara ini tidak akan berhenti pada mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).
Saat ini, lembaga antirasuah tersebut tengah mendalami dugaan aliran dana yang mengalir ke sejumlah orang dekat RK, termasuk sang istri, Atalia Praratya, hingga selebritas Aura Kasih.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik menggunakan metode follow the money untuk menelusuri jejak keuangan dalam perkara ini.
Langkah ini dilakukan untuk memetakan distribusi uang, mulai dari pembelian aset hingga potensi keterlibatan pihak lain yang menerima kucuran dana yang dipersoalkan.
Setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap selebgram Lisa Mariana pada Agustus lalu, KPK kini membuka peluang untuk memanggil Atalia Praratya.
Nama Atalia muncul dalam radar penyidikan seiring dengan upaya KPK memvalidasi setiap informasi mengenai pihak-pihak yang diduga ikut mencicipi dana dari proyek pengadaan iklan tersebut.
Tak hanya keluarga inti, nama artis Aura Kasih pun terseret dalam pusaran informasi ini.
Menanggapi kabar yang beredar, Budi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya akan mengecek validitas informasi tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat yang memiliki data awal yang valid untuk melapor ke gedung Merah Putih.
"Kami akan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang sekiranya dapat menjelaskan kebenaran informasi tersebut," ujar Budi di Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Bantahan dari Pihak Aura Kasih
Isu keterlibatan Aura Kasih mencuat bersamaan dengan gosip kedekatannya dengan Ridwan Kamil yang ramai diperbincangkan di tengah proses perceraian sang mantan gubernur dengan Atalia. Namun, tudingan tersebut dibantah keras oleh kuasa hukum Aura Kasih, Yanti Nurdin.
Yanti menegaskan bahwa spekulasi yang mengaitkan kliennya dengan aliran dana korupsi maupun isu kedekatan personal adalah tidak berdasar.
Dia meminta publik dan media untuk berhenti menggoreng berita yang tidak benar, mengingat fokus utama Aura Kasih saat ini adalah sebagai orang tua tunggal yang mengurus perwalian anak.
Kerugian Negara Mencapai Ratusan Miliar
Di sisi lain, Ridwan Kamil secara konsisten mengaku tidak mengetahui adanya praktik korupsi di lingkungan Bank BJB.
Dia mengklaim bahwa dana yang ditemukan oleh penyidik KPK merupakan dana pribadi, bukan dana nonbujet sebagaimana yang dicurigai.
Meski demikian, penyidik telah melakukan tindakan tegas dengan menggeledah kediaman RK serta menyita sejumlah dokumen dan kendaraan.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp 222 miliar ini. Para tersangka berasal dari jajaran internal Bank BJB, termasuk Direktur Utama Yuddy Renaldi, serta beberapa pengendali agensi iklan yang terlibat dalam proyek tersebut.***
Editor : Ibnu Yunianto