RADAR BALI - Banyak masyarakat saat ini bertanya-tanya mengenai nasib Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra senilai Rp900.000 yang sempat menjadi primadona di akhir tahun 2025.
Apakah bantuan tambahan ini akan cair kembali di tahun 2026?
Penting untuk dipahami bahwa BLT Kesra bukanlah bantuan sosial reguler. Bantuan ini bersifat "penebalan" atau stimulus tambahan yang hanya diberikan pada kondisi tertentu.
Hingga saat ini, pemerintah masih melakukan evaluasi dan belum ada pengumuman resmi terkait perpanjangan BLT Kesra untuk tahun 2026.
Jadilah Penerima Bansos Reguler!
Jika Anda berharap mendapatkan bantuan yang cair secara rutin setiap tahapnya, solusinya bukan menunggu BLT Kesra, melainkan mendaftarkan diri menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan reguler seperti PKH (Program Keluarga Harapan) atau BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
Bagi Anda yang kemarin hanya menerima BLT Kesra secara insidental, inilah saatnya untuk proaktif mengajukan diri agar masuk ke dalam sistem data terpadu (DTKS).
Cara Mengajukan Usulan Bansos Lewat HP
Kini, Anda tidak perlu lagi repot bolak-balik ke kantor dinas. Proses usulan bisa dilakukan secara mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya:
Unduh Aplikasi: Cari aplikasi resmi "Cek Bansos" dari Kemensos di Google Play Store atau App Store.
Registrasi Akun: Buat akun baru menggunakan email aktif dan data sesuai KTP. Lakukan aktivasi hingga akun siap digunakan.
Gunakan Fitur "Usulan": Setelah masuk ke profil, cari fitur "Usulan". Di sini, Anda bisa memilih jenis bantuan yang diinginkan, seperti PKH atau BPNT.
Mengapa Harus Daftar Sebelum Tanggal 10?
Ada rahasia kecil dalam proses birokrasi bansos: Waktu adalah kunci. Waktu paling tepat untuk mengajukan usulan adalah antara tanggal 1 sampai 10 setiap bulannya.
Jika Anda mendaftar di periode emas ini, data Anda akan lebih cepat masuk ke sistem untuk diproses dalam tahap survei di bulan berikutnya.
Sebaliknya, jika lewat dari tanggal 10, usulan Anda kemungkinan besar baru akan diproses satu bulan lebih lambat.
Apa yang Terjadi Setelah Mendaftar?
Baca Juga: Resmi! Ini Daftar Golongan yang Tidak Lagi Menerima Bansos PKH dan BPNT di 2026
Setelah mengajukan usulan, jangan kaget jika ada petugas pendamping sosial yang berkunjung ke rumah. Mereka akan melakukan ground check atau survei lapangan untuk memastikan kondisi ekonomi Anda sesuai dengan data yang diinput.
Data hasil survei ini kemudian akan diolah bersama Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menentukan kelayakan berdasarkan desil ekonomi.
Perlu diingat, proses dari pendaftaran hingga resmi ditetapkan sebagai penerima biasanya memakan waktu sekitar 3 sampai 6 bulan.
Daripada menanti ketidakpastian BLT Kesra, segera ambil langkah mandiri sebelum tanggal 10 bulan ini agar peluang Anda mendapatkan bantuan reguler di tahun 2026 semakin besar.***
Editor : Ibnu Yunianto