Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Google Buka Suara tentang Skandal Chromebook Nadiem Makarim

Dhian Harnia Patrawati • Sabtu, 10 Januari 2026 | 14:14 WIB
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. (IST)
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. (IST)

RADAR BALI - Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022 kini memasuki babak baru.

Di tengah bergulirnya persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, raksasa teknologi Google akhirnya merilis pernyataan resmi untuk mengklarifikasi posisi mereka dalam skandal yang menyeret nama mantan menteri Nadiem Makarim.

Dalam pernyataan tertulis di blog resminya, Google Indonesia menegaskan bahwa seluruh aktivitas mereka di tanah air menjunjung tinggi standar transparansi dan integritas. Google membantah adanya praktik "balas budi" terkait pengadaan perangkat pendidikan tersebut.

"Kami tidak pernah menawarkan, menjanjikan, atau memberikan imbalan kepada pejabat Kementerian Pendidikan sebagai imbal balik atas keputusan mereka untuk mengadopsi produk-produk Google," tulis pernyataan resmi tersebut.

Google juga memberikan klarifikasi mengenai investasi mereka di entitas terkait Gojek yang dilakukan antara tahun 2017 dan 2021. Menurut mereka, investasi tersebut terjadi jauh sebelum Nadiem Makarim ditunjuk sebagai Menteri Pendidikan dan tidak memiliki hubungan apa pun dengan pengadaan produk di Kemendikbudristek.

Data Fakta Persidangan dan Kerugian Negara

Berseberangan dengan klaim integritas tersebut, fakta persidangan mengungkap skala kerugian negara yang sangat fantastis, yakni diperkirakan mencapai Rp2,1 triliun.

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan bahwa Nadiem Makarim diduga memperkaya diri sendiri hingga Rp809,5 miliar.

Modus operandi yang diungkap menunjukkan adanya dugaan pengaturan spesifikasi teknis yang sengaja diarahkan agar hanya dapat dipenuhi oleh perangkat berbasis Chrome.

Praktik ini dianggap menciptakan monopoli ekosistem yang menutup ruang kompetisi bagi penyedia teknologi lain. Selain itu, proyek ini menuai kritik tajam karena perangkat Chromebook dinilai tidak optimal di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) akibat ketergantungan pada koneksi internet yang belum merata.

Respons Tim Penasihat Hukum Nadiem Makarim

Menanggapi kemunculan pernyataan resmi Google di blog mereka, Tim Penasihat Hukum Nadiem Makarim memberikan pernyataan resmi pada Jumat, 9 Januari 2026. Pihak kuasa hukum mengaku mengapresiasi langkah Google yang akhirnya bersuara setelah sekian lama.

"Kami melihat bahwa pihak Google akhirnya mengeluarkan pernyataan di situs resminya, setelah lama tidak bersuara. Kami mengapresiasi langkah tersebut yang tentunya akan membantu melengkapi deretan fakta yang ada di kasus ini," ungkap perwakilan Tim Penasihat Hukum Nadiem Anwar Makarim.

Meski demikian, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada komunikasi resmi secara langsung antara pihak Google dengan mereka. Informasi mengenai pernyataan tersebut baru diketahui oleh tim hukum melalui publikasi daring pada Jumat malam.

Kehadiran pernyataan Google ini diharapkan dapat memberikan sudut pandang baru dalam upaya pembuktian di persidangan yang sedang berjalan.***

Editor : Ibnu Yunianto
#nadiem makarim #Skandal Chromebook #gojek #Sidang Nadiem Makarim #kasus korupsi #google #google indonesia #korupsi chromebook nadiem makarim #berita hukum