Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Update! Kode NRG "25" Muncul di Info GTK, Guru Lulusan PPG 2025 Siap Terima TPG pada 2026

Dhian Harnia Patrawati • Senin, 12 Januari 2026 | 14:36 WIB
Cek Info GTK! Kode NRG
Cek Info GTK! Kode NRG

RADAR BALI - Kabar gembira bagi para guru yang baru saja menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Mulai akhir Desember 2025 hingga awal Januari 2026, Nomor Registrasi Guru (NRG) bagi lulusan tahun 2025 terpantau sudah mulai muncul secara bertahap di akun Info GTK.

Munculnya NRG ini menjadi sinyal hijau bahwa guru yang bersangkutan telah resmi berhak menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk tahun anggaran 2026.

Penting untuk diketahui, dua angka pertama pada NRG menunjukkan tahun kelulusan Anda. Jika NRG Anda diawali dengan kode "25", itu artinya Anda telah dinyatakan valid sebagai lulusan PPG tahun 2025 dan siap masuk dalam daftar penerima tunjangan tahun ini.

Sekretaris Jenderal untuk Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) Temu Ismail menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh untuk menjamin hak-hak finansial guru di tahun 2026.

Dalam acara Ngobrol Pintar (Ngopi) Bersama Bu Nunuk pada Selasa (6/1/2026), Ismail menyampaikan beberapa poin krusial terkait mekanisme baru TPG:

Pencairan Setiap Bulan: Pemerintah sedang berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengupayakan TPG tahun 2026 bisa dicairkan setiap bulan, bukan lagi per triwulan.

Sistem Carryover: Bagi guru yang TPG-nya belum cair penuh pada Triwulan 3 atau 4 tahun 2025, dana tersebut dipastikan tidak hilang. Dana akan disalurkan pada tahun 2026 melalui sistem carryover.

Transfer Langsung: Dirjen GTK Nunuk Suryani menambahkan bahwa saat ini sedang dilakukan uji coba penyaluran langsung dari Kemendikdasmen ke rekening guru tanpa melalui Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memangkas birokrasi.

Memahami Potongan TPG: Pajak dan BPJS

Ismail juga memberikan klarifikasi terkait keluhan guru mengenai besaran potongan TPG. Ia menegaskan bahwa potongan tersebut adalah kewajiban resmi, bukan pengurangan hak secara sepihak.

Pajak Penghasilan: Berkisar antara 5% hingga 15%, tergantung pada golongan dan ruang masing-masing ASN Daerah.

Iuran BPJS Kesehatan: Maksimal sebesar 1% dari total tunjangan yang diterima. "Ini bukan pengurangan hak, melainkan kewajiban guru untuk BPJS Kesehatan dan pajak penghasilan sesuai peraturan yang berlaku," tegas Ismail.

Panduan Cek NRG dan Status TPG 2026 di Info GTK

Agar tidak tertinggal informasi, guru diimbau untuk rutin melakukan pengecekan mandiri. Berikut langkah-langkahnya:

Cara Cek NRG PPG 2026

Akses situs resmi: https://info.gtk.kemdikbud.go.id.

Login menggunakan akun PTK (NUPTK/NIK dan password).

Masuk ke menu Data Pendidik atau NRG PPG.

Periksa apakah nomor dengan awalan "25" sudah tertera. Jika belum, jangan panik karena proses sinkronisasi dilakukan secara bertahap oleh LPTK.

Cara Cek Status TPG THR 100%

Pemerintah juga telah mulai menyalurkan TPG THR 100% di awal tahun ini.

Buka menu Tunjangan atau Rekap TPG/THR di Info GTK.

Lihat statusnya:

Sudah Dibayarkan: Dana sudah masuk rekening.

Proses Pencairan: Menunggu penerbitan SP2D dari daerah.

Pastikan data Anda di Dapodik selalu diperbarui (update), karena jumlah TPG yang disalurkan sangat bergantung pada validitas data di Dapodik.***

Editor : Ibnu Yunianto
#TPG THR #update Dapodik #TPG cair bulanan #tpg 100 persen #Info gtk #tunjangan profesi guru #PPG 2025 #NRG PPG 2025 #Temu Ismail