Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Badan Gizi Nasional 2025: Apakah Relawan Berhak Lulus?

Dhian Harnia Patrawati • Kamis, 15 Januari 2026 | 10:45 WIB
Pelaksanaan seleksi PPPK Badan Gizi Nasiional di kantor BKN Jakarta.
Pelaksanaan seleksi PPPK Badan Gizi Nasiional di kantor BKN Jakarta.

RADAR BALI - Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) resmi membuka pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola program gizi nasional.

Pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK telah diatur secara resmi dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.

Pasal 17 dalam Perpres tersebut menegaskan bahwa Pegawai SPPG dapat diangkat sebagai PPPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Syarat Jabatan: Tidak Semua Pegawai Diangkat

Badan Gizi Nasional menegaskan bahwa pengangkatan ini dilakukan secara selektif. Tidak semua pegawai maupun relawan SPPG otomatis menjadi PPPK.

Jabatan yang diprioritaskan adalah jabatan inti yang memiliki fungsi teknis dan administratif strategis, meliputi kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan.

Klarifikasi ini bertujuan agar tidak muncul ekspektasi keliru di masyarakat, terutama bagi para relawan lapangan yang telah aktif mendukung Program MBG.

Rincian Formasi dan Jadwal Seleksi PPPK BGN 2025

Berdasarkan persetujuan Kementerian PANRB, Badan Gizi Nasional membuka total 32.000 formasi PPPK yang terbagi menjadi:

Formasi Khusus: 31.250 posisi.

Formasi Umum: 750 posisi.

Jabatan utama yang dibuka dalam rekrutmen ini meliputi Penata Layanan Operasional dan Pengelola Layanan Operasional.

Jadwal Pelaksanaan Seleksi:

Pendaftaran Tahap 2: Dimulai sejak 5 Desember 2025.

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 16 Desember hingga 23 Desember 2025.

Lokasi: Tersebar di 34 titik lokasi yang mencakup seluruh kantor BKN serta lokasi mandiri lainnya.

Sistem Seleksi: Menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Sebagai gambaran, di Kantor Pusat BKN Jakarta saja, terdapat 3.696 peserta yang mengikuti seleksi selama tiga hari (16-18 Desember 2025).

Pengumuman Hasil Seleksi: 13 Januari 2026. 

Cara Cek Hasil Kelulusan dan Daftar Nama

Bagi peserta yang telah mengikuti ujian, hasil seleksi kompetensi dapat dipantau secara berkala. Untuk memahami status kelulusan, peserta perlu memperhatikan arti kode yang muncul pada pengumuman (seperti kode L untuk Lulus, P untuk Lulus ambang batas, hingga TMS untuk Tidak Memenuhi Syarat).

Hasil seleksi dapat dicek melalui dua kanal resmi berikut:

Portal SSCASN BKN: Situs utama integrasi seleksi ASN nasional di https://sscasn.bkn.go.id.

Website Resmi Badan Gizi Nasional (BGN): Untuk informasi spesifik mengenai pengumuman instansi.***

Editor : Ibnu Yunianto
#CPNS PPPK #sscasn bkn go id #pengumuman hasil seleksi #seleksi PPPK BGN 2025 #Badan Gizi Nasional (BGN) #Perpres MBG #pppk #peraturan presiden #Pegawai SPPG jadi PPPK #bkn #PPPK BGN #seleksi PPPK 2026 #Jadwal Seleksi