RADAR BALI - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pati Sudewo pada Minggu malam (18/1). Sudewo lantas diperiksa penyidik KPK di Mapolres Kudus mulai Senin (19/1) sekitar pukul 01.00 WIB.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangkap di Pati adalah saudara SDW,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Sudewo dan pihak-pihak yang ditangkap dari OTT di Pati. Penyidik masih mendalami keterangan dari pihak-pihak yang diamankan untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh.
“Saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim,” terang Budi.
Beredar info bahwa OTT tersebut terkait dengan praktik jual beli jabatan di level pemerintah desa. Informasi tersebut diperkuat dengan pemeriksaan pejabat tingkat kecamatan di Rembang.
Meski demikian, informasi tersebut belum dapat dikonfirmasi oleh Jubir KPK. "Kita tunggu perkembangannya," kata Budi.
Operasi tangkap tangan oleh KPK di Pati tersebut terjadi saat Pati sedang mengalami musibah banjir. Akses jalan Pati-Juwana dan Pati-Rembang lumpuh akibat genangan banjir.
Ketinggian genangan banjir bervariasi mulai 40 cm hingga 120 cm. Jalan akses Pati-Kudus melalui Kayen juga putus akibat banjir.
Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan OTT pertama terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara.
Pada hari yang sama dengan OTT di Pati, puluhan penyidik KPK juga melakukan operasi tangkap tangan di Madiun terkait fee proyek dan dana CSR.
Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya diperiksa KPK dalam kasus tersebut.***
Editor : Ibnu Yunianto