RADAR BALI - Memasuki awal tahun 2026, kabar yang dinantikan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akhirnya tiba. Pemerintah telah resmi menetapkan daftar nama penerima bantuan sosial PKH dan BPNT untuk Tahap 1 alokasi Januari hingga Maret 2026.
Penetapan ini menjadi momen krusial karena setiap awal tahun, Kementerian Sosial biasanya melakukan pembaruan data besar-besaran.
Pembaruan ini bertujuan memastikan bantuan tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan berdasarkan kondisi kesejahteraan terbaru.
Siapa Saja yang Berhak Menerima Bansos?
Penentuan penerima tahun ini tetap merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan pembagian berdasarkan tingkat kesejahteraan atau desil. Berikut adalah rinciannya:
Desil 1 hingga Desil 4: Kelompok ini diprioritaskan untuk menerima bantuan komplit, mulai dari PKH, BPNT, hingga bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI).
Desil 5: Kelompok ini hanya berhak menerima bantuan BPNT dan jaminan kesehatan, namun tidak lagi mendapatkan komponen PKH.
Kesiapan Rekening: Selain masuk dalam desil tersebut, pastikan status pada sistem sudah menunjukkan keterangan "Berhasil Cek Rekening", "SPM" (Surat Perintah Membayar), atau "SI" (Standing Instruction) agar dana dipastikan segera masuk ke kantong Anda.
Waspada, Ini Kriteria KPM yang Dicoret dari Daftar 2026
Meski sebelumnya Anda menerima bantuan, ada beberapa kondisi yang bisa menyebabkan nama Anda berstatus exclude atau tidak lagi terdaftar di tahun 2026. Beberapa alasan utamanya meliputi:
Hilangnya Komponen PKH: Misalnya, anak sekolah yang sudah lulus atau anggota keluarga lansia yang telah meninggal dunia.
Kemandirian Ekonomi: KPM yang mengundurkan diri secara sukarela karena merasa ekonominya sudah membaik atau memiliki penghasilan tetap di atas UMR.
Peningkatan Kesejahteraan: Hasil verifikasi lapangan menunjukkan tingkat ekonomi keluarga sudah berada di atas Desil 5.
Masalah Integritas: Terdeteksi keterlibatan dalam aktivitas game online terlarang melalui pemadanan data transaksi, atau terlibat pelanggaran hukum dan HAM.
Data Tidak Ditemukan: Identitas keluarga sudah tidak terdeteksi lagi di dalam sistem DTKS terbaru.
Kabar Baik: Bantuan yang Tertunda Tidak Hangus
Bagi Anda yang mungkin belum menerima pencairan BPNT untuk periode Oktober hingga Desember 2025 lalu, tidak perlu khawatir. Bantuan tersebut dipastikan tidak hangus.
Keterlambatan ini umumnya terjadi karena kendala pelaporan transaksi antara bank penyalur dan pihak kementerian. Kabar baiknya, bantuan yang tertunda tersebut akan dirapel pencairannya bersamaan dengan bantuan Tahap 1 tahun 2026.
Cara Mudah Cek Status Kepesertaan Anda
Untuk memastikan apakah nama Anda masih aman sebagai penerima, ada dua cara praktis yang bisa dilakukan:
Aplikasi Cek Bansos: Anda bisa melihat status aktif, alasan jika terkena exclude, hingga posisi desil kesejahteraan secara mandiri.
Koordinasi dengan Pendamping: Hubungi pendamping sosial atau operator desa setempat untuk memantau pembaruan status rekening seperti keterangan SPM atau SI yang lebih teknis.
Segera lakukan pengecekan secara berkala untuk memastikan Anda tidak melewatkan hak bantuan di awal tahun ini.***
Editor : Ibnu Yunianto