RADAR BALI – Operasi pencarian dan evakuasi korban bencana tanah longsor di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, terus berlanjut.
Hingga Senin (26/1) petang, tim SAR gabungan melaporkan total 38 jenazah telah berhasil dievakuasi dan diserahkan kepada tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri.
Sembilan jenazah ditemukan pada pencarian hari ini hingga pukul 18.30 WIB. Total korban yang diserahkan berjumlah 38 sejak pertama kali operasi SAR dilaksanakan.
Di tengah upaya evakuasi warga sipil, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengonfirmasi bahwa 23 personel Marinir turut menjadi korban dalam musibah ini.
Para prajurit tersebut berada di lokasi untuk menjalani latihan persiapan penugasan pengamanan perbatasan RI-Papua Nugini.
"Terdapat 23 anggota Marinir yang tertimbun longsor. Saat ini baru ditemukan empat personel dalam kondisi meninggal dunia, sementara sisanya masih dalam pencarian," kata Laksamana Ali.
Hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut selama dua hari berturut-turut diduga menjadi pemicu longsor yang menimpa permukiman desa serta area latihan prajurit.
TNI AL telah mengerahkan alat berat dan drone untuk mempercepat pencarian anggota yang masih hilang.
Klarifikasi Data Korban Hilang
Polda Jabar mengklarifikasi angka 108 orang yang sempat dilaporkan hilang. Angka tersebut adalah jumlah pelapor yang mendatangi pos DVI, bukan jumlah korban jiwa karena satu korban bisa dilaporkan oleh dua-tiga orang anggota keluarganya.
Saat ini, tim DVI Polda Jabar telah berhasil mengidentifikasi 20 jenazah telah berhasil diidentifikasi dan diserahkan kepada pihak keluarga.
Tim SAR gabungan berencana meningkatkan intensitas pencarian pada esok hari dengan mengerahkan total 12 unit alat berat di sejumlah titik terdampak.
Meski cuaca sempat menghambat proses evakuasi pada pagi hari, kondisi cerah pada siang hingga sore hari memungkinkan tim bekerja lebih cepat.
Sesuai dengan status Tanggap Darurat Bencana yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, operasi SAR akan terus dilaksanakan selama 14 hari, terhitung sejak 24 Januari hingga 6 Februari 2026.
Evaluasi berkala akan dilakukan pada hari ketujuh untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Editor : Ibnu Yunianto