Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

SKTP Terbit 20 Januari 2026, Cek Jadwal Baru Pencairan TPG Bulanan di Sini!

Dhian Harnia Patrawati • Rabu, 28 Januari 2026 | 13:43 WIB
SKTP terbit 20 Januari 2026! Simak jadwal terbaru pencairan TPG bulanan, syarat Dapodik hijau, dan kenaikan tunjangan guru di Info GTK.
SKTP terbit 20 Januari 2026! Simak jadwal terbaru pencairan TPG bulanan, syarat Dapodik hijau, dan kenaikan tunjangan guru di Info GTK.

RADAR BALI — Awal tahun 2026 membawa angin segar bagi para tenaga pendidik di seluruh penjuru Nusantara.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi memulai transformasi besar dalam sistem kesejahteraan guru.

Kabar yang paling dinantikan akhirnya tiba: Tunjangan Profesi Guru (TPG) kini mulai dibayarkan setiap bulan, menggantikan skema triwulanan yang selama ini berlaku.

Langkah berani ini diambil untuk memberikan kepastian penghasilan rutin bagi guru ASN maupun non-ASN.

Dengan pencairan setiap bulan, diharapkan beban finansial para guru dapat lebih terkelola dengan baik tanpa harus menunggu tiga bulan sekali.

SKTP Mulai Terbit: Gerbang Utama Pencairan Tunjangan

Sebagai langkah awal, Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) untuk periode Januari 2026 telah resmi diterbitkan secara bertahap sejak 20 Januari 2026.

Bagi Bapak dan Ibu guru, SKTP bukan sekadar dokumen administrasi. Ini adalah dasar hukum yang sah bagi pemerintah untuk mentransfer dana tunjangan ke rekening masing-masing.

Jika SKTP sudah terbit, artinya data Anda telah divalidasi oleh Kemendikdasmen dan siap masuk ke proses pengajuan dana ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Mekanisme dan Jadwal Pencairan Januari 2026

Berdasarkan skema terbaru, berikut adalah estimasi jadwal pencairan TPG setelah SKTP diterbitkan:

SKTP Terbit 20 Januari 2026: Pencairan diperkirakan mulai masuk ke rekening guru pada 26 Januari 2026.

SKTP Terbit setelah 20 Januari: Pencairan akan dilakukan secara bertahap pada awal Februari 2026.

Penyaluran ini kini melibatkan KPPN secara langsung untuk memastikan dana ditransfer tepat waktu, sesuai nominal, dan tanpa perantara yang menghambat.

Pastikan Dapodik "Hijau" agar Tunjangan Tak Terhambat

Meskipun kebijakan berubah menjadi bulanan, tantangan utama tetap ada pada akurasi data. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menekankan bahwa kecepatan pencairan sangat bergantung pada sinkronisasi data antara sekolah, Pemerintah Daerah, dan pusat.

Salah satu kunci utama agar TPG cair lancar adalah status di laman Info GTK dan Dapodik. Bapak/Ibu guru diminta untuk memantau progres sinkronisasi operator sekolah:

Buka web Dapodikdasmen pada menu progres.

Cek status sekolah Anda berdasarkan kecamatan.

Warna Hijau: Artinya data sudah sinkron dan aman.

Warna Merah: Artinya data belum sinkron dan perlu segera diperbaiki oleh operator sekolah.

Syarat Wajib Penerbitan SKTP 2026

Agar nama Anda masuk dalam daftar penerbitan SKTP, pastikan kriteria berikut telah terpenuhi:

Memiliki Sertifikat Pendidik dan Nomor Registrasi Guru (NRG).

NUPTK dalam status aktif dan valid.

Beban kerja minimal 24 jam tatap muka per minggu dan linier dengan sertifikat yang dimiliki.

Data di Dapodik sudah terupdate dan divalidasi melalui laman terbaru: https://info.gtk.kemendikdasmen.go.id/.

Besaran TPG Skema Baru

Dalam kebijakan tahun 2026 ini, terdapat penyesuaian yang menggembirakan bagi guru non-ASN. Berikut rinciannya:

Guru ASN: Sebesar satu kali gaji pokok per bulan.

Guru Non-ASN (Sertifikasi): Mengalami kenaikan dari Rp1.500.000 menjadi Rp2.000.000 per bulan.

Transisi menuju pencairan bulanan ini memang dilakukan secara bertahap.

Dukungan dari Pemerintah Daerah dalam melaporkan kinerja guru secara tepat waktu menjadi kunci agar skema bulanan ini tidak mengalami keterlambatan di masa depan.

Jadi, sudahkah Anda mengecek status SKTP hari ini?

Segera koordinasikan dengan operator sekolah jika data Anda masih menunjukkan warna merah agar pencairan Januari tidak tertunda ke bulan berikutnya.***

Editor : Ibnu Yunianto
#dapodik #TPG bulanan 2026 #cair #sertifikasi guru #jadwal TPG guru #info GTK 2026 #tunjangan profesi guru #kesejahteraan guru #prabowo #SKTP 20 januari 2026 kapan cair #SKTP Januari 2026 #kemendikdasmen #Pencairan TPG bulanan 2026