Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Danantara Umumkan Investor PSEL Bali Februari 2026, Wajib Gandeng Mitra Lokal

Dhian Harnia Patrawati • Kamis, 5 Februari 2026 | 19:47 WIB
Gambar artis fasilitas waste to energy di Provinsi Zhangjiagang yang mampu mengubah 2.250 ton sampah per hari menjadi listrik 370 GWh.
Gambar artis fasilitas waste to energy di Provinsi Zhangjiagang yang mampu mengubah 2.250 ton sampah per hari menjadi listrik 370 GWh.

RADAR BALI - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara bersiap mengumumkan hasil lelang proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste to Energy (WtE).

Proyek strategis ini menyasar empat wilayah prioritas, yakni Denpasar, Bogor, Yogyakarta, dan Bekasi. Setelah itu, PSEL juga akan dibangun di Jakarta, Bandung, dan Makassar. 

Lead of Waste to Energy Danantara Fadli Rahman mengungkapkan bahwa pengumuman pemenang tender ini direncanakan pada pertengahan Februari 2026.

Meskipun tahap pertama mencakup tujuh wilayah, baru empat lokasi tersebut yang dinyatakan siap secara lahan dan administratif untuk ditenderkan.

Proyek WtE merupakan program nasional yang dirancang sebagai solusi atas kondisi darurat sampah di kota-kota besar.

Danantara menilai metode konvensional sudah tidak mampu mengimbangi laju produksi sampah.

Melalui teknologi insinerasi, sampah akan diubah menjadi sumber daya bernilai tambah berupa energi listrik.

Berdasarkan Perpres No. 109 Tahun 2025, proyek ini bersifat jangka panjang dengan durasi kerja sama sekitar 30 tahun.

Implementasinya melibatkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, PLN, hingga investor global dan mitra swasta lokal.

Danantara telah menetapkan kriteria ketat bagi Badan Usaha Pelaksana PSEL (BUPP PSEL).

Perusahaan atau konsorsium yang terpilih bertanggung jawab penuh atas pembangunan, operasional, hingga dampak lingkungan.

Sebanyak 24 perusahaan internasional telah lolos seleksi tahap awal yang diikuti lebih dari 200 perusahaan dari 34 negara. Ke-24 investor tersebut meliputi: 

Mitsubishi Heavy Industries Environmental & Chemical Engineering ITOCHU Corporation

China Everbright Environment Group Limited

Kanadevia Corporation

PT MCC Technology Indonesia (MCC)

China National Environmental Protection Group Co., Ltd (CECEP)

GCL Intelligent Energy (Suzhou) Co., Ltd.

Chongqing Sanfeng Environment Group Corp., Ltd

Dynagreen Environmental Protection Group Co., Ltd

SUS Indonesia Holding Limited

Veolia Environmental Services Asia Pte. Ltd

Hunan Construction Engineering Group Co., Ltd

CEVIA Enviro Inc.

China Conch Venture Holding Limited

China TianYing Inc

PT Jinjiang Environment Indonesia

Wangneng Environment Co., Ltd

Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd

Beijing China Sciences Runyu Environmental Technology Co.,Ltd. (CSET)

Tianjin TEDA Environmental Protection Co., Ltd

Grandblue Environment Co., Ltd

Beijing GeoEnviron Engineering & Technology, Inc

Wuhan Tianyuan Group Co., Ltd

QiaoYin City Management Co., Ltd

Bobot Penilaian dan Syarat Kemitraan Lokal

Penentuan pemenang tidak hanya didasarkan pada harga terendah, melainkan menggunakan sistem penilaian formula dengan bobot seimbang antara komponen teknis (50%) dan finansial (50%).

Aspek teknis menekankan pada keandalan teknologi ramah lingkungan, jadwal konstruksi, serta keterlibatan mitra lokal.

Sementara itu, aspek finansial mencakup kekuatan sponsor dan struktur pembiayaan.

Wilayah seperti Denpasar dan Bali secara umum diwajibkan memenuhi syarat jaminan pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari sebelum meluncurkan Request for Proposal (RFP).

JSetelah penetapan mitra pada Februari 2026, proses akan berlanjut ke tahap negosiasi, penandatanganan Joint Venture Agreement, hingga penandatanganan kontrak jual beli listrik (PPA) dengan PLN.

Berikut adalah target linimasa eksekusi proyek:

Januari - Februari 2026: Evaluasi proposal.

Februari 2026: Negosiasi dan penetapan mitra pemenang.

Maret - Mei 2026: Penutupan hukum dan persiapan EPC.

Maret - Juni 2026: Groundbreaking proyek secara bertahap.

Setelah masa groundbreaking, proses konstruksi diperkirakan memakan waktu antara 1,5 hingga 2 tahun.

Setelah masa konstruksi, fasilitas PSEL dapat beroperasi penuh selama 30 tahun untuk mengatasi persoalan sampah di wilayah masing-masing.***

Editor : Ibnu Yunianto
#denpasar #tender #bogor #tpa suwung #surabaya #PSEL #Waste to Energy #Danantara #ekonomi bali #energi terbarukan #investor #pengolahan sampah #investasi #bali #sampah bali #PSEL Denpasar #jogja #bekasi #PSEL Bali