Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Anggota DPR RI Kariyasa Adnyana Anggap Penonaktifan PBI Tidak Adil, Langsung Mendesak ini ke BPS

Ni Kadek Novi Febriani • Kamis, 12 Februari 2026 | 04:14 WIB
CEK BPJS!: Anggota DPR RI Dapil Bali, Ketut Kariyasa Adnyana soroti penonaktifan PBI JK BPJS yang dianggap tak adil.
CEK BPJS!: Anggota DPR RI Dapil Bali, Ketut Kariyasa Adnyana soroti penonaktifan PBI JK BPJS yang dianggap tak adil.

DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Ketut Kariyasa Adnyana meminta rumah sakit tidak menolak pasien karena kepesertaan penerima bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) BPJS Kesehatan dinonaktifkan.

Kariyasa yang  duduk di Komisi VIII yang membidangi sosial telah mengkritisi dihapusnya kepesertaan PBI JK karena akan berdampak pada 11 juta masyarakat di Indonesia. Menyusul surat keputusan Menteri Sosial Nomor 3 tahun 2026  dengan alasan pemutakhiran data penerimaan bantuan supaya tepat sasaran.

”Kementerian Sosial dan  termasuk Kementerian Kesehatan tidak boleh menolak orang sakit apalagi orang miskin,”katanya kepada radarbali.id  (10/2/2026).

 Baca Juga: Ruang Hijau Terjaga, KEK Kura Kura Bali Menjadi Habitat 160 Spesies Burung dan Beragam Satwa

 Lebih lanjut alasan penghapusan ini, kata Kariyasa  karena peserta tersebut dinilai tidak aktif atau setahun tidak menggunakan PBI JK sehingga dinonaktifkan.

Tujuannya juga  menghilangkan defisit BPJS Kesehatan maupun Kementerian Kesehatan. Menurut kariyasa kebijakan

tidak adil jika  alasannya PBI JK tidak dipergunakan berarti memaksa orang untuk sakit. Sementara di lain sisi pemerintah mendorong untuk mengedepankan preventif  atau tindakan pencegahan terjadi sakit.

”Kami inginkan mereka tidak sakit, adanya preventif dan juga terjadi pengguna PBI di pedesaan yang jarang memanfaatkan karena kendala akses alat kesehatan dan jarak ke rumah sakit sangat kurang. Sedangkan warga pedesaan banyak tidak menikmati subsidi yang justru menikmati adalah orang di yang mudah mengakses yaitu perkotaan,” jelasnya.

 Baca Juga: Hasil ACL 2: Persib Bandung Kalah 0-3 dari Ratchaburi FC, Ini Skenario Lolos ke Babak 8 Besar

Selanjutnya dalam pendataan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Sosial (DTSEN), Kariyasa meminta Badan Pusat Statistik (BPS)  melakukan pendataan yang akurat mencegah terjadinya data yang amburadul.

”Sekarang kan di kementerian sosial pakai aplikasi. Aplikasi untuk perbaikan kami sarankan agar nanti data DTSEN diperbaiki. BPS berikan ke kementerian atau lembaga sehingga tidak jadi bulan-bulanan atau datanya carut marut,”kata Kariyasa.

Kariyasa juga menyinggung adanya rencana  penghapusan tujuh item penyakit yang selama ini  ditanggung BPJS Kesehatan. Karena itu termasuk penyakit kronis dibutuhkan perawatan rutin diantaranya: gagal ginjal dan diabetes diharapkan tetap dicover BPJS Kesehatan.***

Editor : M.Ridwan
#layanan kesehatan #PBI JK BPJS Kesehatan #bps #anggota dpr ri #kariyasa adnyana