RADAR BALI - Mengetahui posisi desil dalam data kemiskinan sangat penting bagi masyarakat yang ingin memastikan kelayakan mereka sebagai penerima bantuan sosial (bansos).
Saat ini, data tersebut dikelola melalui DTSEN (Data Terpadu Sinergi Nasional) sebagai upaya pemerintah untuk mengintegrasikan data kemiskinan dengan lebih akurat.
Berikut adalah panduan lengkap mengenai cara cek desil, status kepesertaan, serta cara pendaftaran melalui sistem kementerian sosial.
Apa Itu Desil dalam Bansos?
Pemerintah melalui menteri sosial membagi tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 kelompok yang disebut Desil.
Semakin rendah angka desilnya, semakin diprioritaskan rumah tangga tersebut untuk menerima bantuan.
Desil 1: Rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan terendah (10% terbawah).
Desil 2 - 4: Kelompok masyarakat miskin hingga rentan miskin yang biasanya menjadi sasaran utama PKH dan BPNT.
Desil 5 ke atas: Kelompok masyarakat yang dianggap memiliki tingkat kesejahteraan lebih baik.
Cara Cek Desil dan Status Bansos Online
Untuk mengetahui apakah nama Anda masuk dalam daftar penerima manfaat (KPM), Anda bisa menggunakan portal resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Langkah-langkah Pengecekan:
Buka peramban dan akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
Pilih Wilayah: Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa sesuai KTP Anda.
Nama Lengkap: Masukkan nama sesuai yang tertera pada kartu tanda penduduk.
Kode Verifikasi: Salin kode captcha yang muncul pada kotak di layar.
Klik Cari Data: Sistem akan memproses data Anda dalam database DTKS.
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan tabel berisi nama penerima, jenis bantuan (seperti PKH, BPNT, atau PBI-JK), serta status penyaluran terbaru.
Cara Daftar Bansos Kemensos 2026
Jika nama Anda belum masuk dalam DTKS atau ingin mengusulkan diri sebagai penerima bantuan, terdapat dua jalur resmi yang bisa ditempuh:
1. Pendaftaran Melalui Aplikasi Cek Bansos
Pemerintah menyediakan fitur Daftar Usulan bagi masyarakat yang merasa layak menerima bantuan melalui aplikasi resmi di Google Play Store. Anda cukup melakukan registrasi akun, mengunggah foto KTP, serta foto tampak depan rumah.
2. Pendaftaran Melalui Desa/Kelurahan
Anda dapat mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa fotokopi KTP dan KK.
Data Anda akan diproses melalui musyawarah desa (Musdes) untuk kemudian diinput oleh operator ke dalam sistem SIKS-NG yang dikelola oleh dinas sosial.
Memastikan data kependudukan Anda sudah padan di Dukcapil adalah kunci utama agar proses pengecekan di sistem kementerian sosial berjalan lancar.
Dengan mengetahui posisi desil, Anda memiliki transparansi lebih besar terhadap hak bantuan sosial yang disediakan pemerintah.***
Editor : Ibnu Yunianto