RADAR BALI - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menetapkan bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib bagi siswa mulai kelas 3 Sekolah Dasar (SD).
Kebijakan ini mulai diterapkan secara serentak pada tahun ajaran 2027/2028.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan bahwa langkah ini diambil sebaga upaya memperbaiki kualitas pendidikan nasional langsung dari akarnya.
Menteri asal Muhammadiyah ini menyampaikan hal tersebut saat berkunjung ke SMK Negeri 3 Singaraja, Buleleng, Bali.
Untuk menjalankan program ini, pemerintah memilih strategi pemberdayaan tenaga pendidik yang sudah ada.
Mendikdasmen menegaskan tidak akan ada pengangkatan guru baru khusus untuk bahasa Inggris di tingkat SD.
"Kami tidak mengangkat guru baru, tetapi guru yang sudah ada kami latih untuk dapat mengajar bahasa Inggris dengan baik," ujar Mendikdasmen Abdul Mu'ti.
Program pelatihan ini diberi nama Program Peningkatan Kompetensi Guru Sekolah Dasar dalam Mengajar Bahasa Inggris (PKGSD-MBI).
Pelatihan intensif akan dimulai pada semester ini hingga semester pertama tahun ajaran 2026/2027, sehingga guru siap saat kurikulum wajib diterapkan pada 2027.
Tantangan Kompetensi dan Target Sasaran
Berdasarkan data Kemendikdasmen, terdapat tantangan besar dalam kesiapan tenaga pengajar.
Dari total 150.447 SD di Indonesia, sebanyak 90.447 sekolah tidak memiliki guru bahasa Inggris.
Sebanyak 130 ribu guru SD yang saat ini mengajar tidak memiliki latar belakang pendidikan bahasa Inggris.
Kajian Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan (PSKP) menunjukkan bahwa 80 persen guru SD saat ini memiliki kemampuan bahasa Inggris di bawah level B1 (berdasarkan standar CEFR).
Sebagai respons, pada 2026 pemerintah menargetkan intervensi melalui program PKGSD-MBI di 90.447 sekolah.
Sasaran awalnya adalah 5.777 orang guru SD, meningkat dibandingkan 1.078 pada 2025.
Penguatan Kualifikasi dan Deep Learning
Selain fokus pada bahasa Inggris, Mendikdasmen juga mendorong penerapan pendekatan deep learning (pembelajaran mendalam) di seluruh satuan pendidikan.
Deep learning adalah metode pedagogi yang bertujuan mengalihkan fokus dari "penyelesaiaan kurikulum" menjadi "pemahaman mendalam". Ada tiga hal yang diperkuat yakni mindful learning, meaningful learning, dan joyful learning.
Pemerintah juga memfasilitasi guru yang belum memiliki ijazah D4 atau S1 untuk melanjutkan studi melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Pada tahun 2026, kuota untuk program ini ditingkatkan menjadi 150.000 guru untuk semua jenjang dan mata pelajaran di seluruh Indonesia.***
Editor : Ibnu Yunianto