RADAR BALI - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah menyiapkan proses lelang ulang untuk proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi di Provinsi Bali.
Langkah ini diambil setelah adanya pengoptimalan lingkup pengusahaan guna meningkatkan kelayakan proyek agar lebih menarik bagi investor.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PU Wilan Oktavian menjelaskan bahwa saat ini proses tersebut memasuki tahap krusial, yaitu penyusunan kembali dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria).
"Sejalan dengan rencana tersebut, juga tengah dilakukan penyusunan kembali dokumen readiness criteria sebagai bagian dari penyiapan pelelangan pengusahaan jalan tol," ujar Wilan Oktavian melalui akun Instagram resmi BPJT, Senin (16/2).
Dalam tahap ini, kementerian fokus pada pemenuhan empat pilar kesiapan.
Pertama, pada aspek Teknis dan Perencanaan, dokumen seperti Studi Kelayakan (FS), Detailed Engineering Design (DED), hingga Rencana Teknik Akhir (RTA) ditinjau ulang untuk memastikan rancang bangun yang efisien.
Kedua, dari sisi Lahan dan Lingkungan, pemerintah memastikan validitas Penetapan Lokasi (Penlok), izin lingkungan atau AMDAL, serta rencana pemukiman kembali warga yang terdampak (LARAP).
Ketiga, pada aspek Hukum dan Institusi, kesesuaian trase dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta draf perjanjian pengusahaan yang baru terus dimatangkan.
Terakhir, pada aspek Finansial, kementerian memastikan kepastian dukungan pemerintah dalam bentuk Viability Gap Fund (VGF) atau Dukon, serta skema pemenuhan pembiayaan yang lebih realistis bagi calon investor.
Jika seluruh kriteria ini terpenuhi, pemerintah optimistis Tol Gilimanuk-Mengwi akan menjadi penggerak ekonomi baru di Bali, terutama jika didukung dengan rencana pengembangan kawasan strategis lainnya seperti bandara di Bali Utara.
Wilan menegaskan bahwa penataan kembali lingkup proyek dan tahapan pembangunan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pembangunan dilaksanakan secara terukur, bertahap, dan berbasis pada kebutuhan lalu lintas aktual.
Menteri PU Dody Hanggodo dalam temu media mengungkapkan bahwa tantangan utama proyek ini adalah minat investor yang masih rendah. Menurutnya, trase Gilimanuk-Mengwi bukan termasuk kawasan padat lalu lintas yang menjadi syarat ketertarikan investor jalan tol. "Ramai traffic bukan di situ," kata Dody Hanggodo.
Karena proyeksi lalu lintas yang rendah tersebut, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PU Rachman Arief Dienaputra mengatakan bahwa proyekini membutuhkan dana dukungan konstruksi (Dukon) yang besar dari APBN agar layak secara finansial (feasible).
Sejarah dan Status Proyek Strategis Nasional
Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi memiliki sejarah yang cukup panjang. Proyek tersebut sebelumnya telah mencapai tahap penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) dan melakukan groundbreaking pada September 2022.
Namun, karena tidak terpenuhinya kewajiban terkait pengadaan tanah dan financial close, perjanjian tersebut resmi diakhiri pada 3 Agustus 2023 setelah Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Tol Jagat Kerthi Bali menyatakan mundur.
Meskipun sempat terkendala, Tol Gilimanuk-Mengwi tetap masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Hal tyersebut sesuai Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025.
Berdasarkan rencana, pembangunan tol terpanjang di Bali ini akan terbagi menjadi tiga seksi utama:
Seksi 1 (Gilimanuk - Pekutatan): 53,6 km
Seksi 2 (Pekutatan - Soka): 24,3 km
Seksi 3 (Soka - Mengwi): 18,9 km***
Editor : Ibnu Yunianto