RADAR BALI - Kabar gembira menghampiri korps Bhayangkara menjelang Idul Fitri 2026.
Pemerintah telah menjadwalkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi anggota kepolisian dan aparatur negara lainnya dalam waktu dekat.
Berdasarkan keterangan menteri keuangan, dana ini diperkirakan akan masuk ke rekening penerima pada pekan pertama Ramadan atau sekitar 26 Februari 2026.
Langkah ini didukung dengan alokasi anggaran belanja negara kuartal I 2026 sebesar Rp 809 triliun, di mana Rp 55 triliun di antaranya dikhususkan untuk pemenuhan THR.
Angka ini mengalami kenaikan dibanding periode sebelumnya demi menjaga kesejahteraan sekitar 9,4 juta personel keamanan dan pegawai publik di seluruh Indonesia.
Struktur Komponen THR 2026
Sesuai regulasi terbaru, nilai satu kali THR yang diterima personel Polri tidak hanya mencakup gaji pokok.
Berikut adalah elemen pembentuknya:
Gaji pokok bulanan.
Tunjangan keluarga dan tunjangan pangan (tunjangan melekat).
Tunjangan kinerja (tukin) sebesar 100%.
Rincian Nominal Gaji Berdasarkan Pangkat
Penghitungan THR merujuk pada skema gaji yang diatur dalam PP Nomor 7 Tahun 2024.
Berikut adalah daftar gaji pokok per golongan yang menjadi acuan dasar perhitungan:
Golongan I: Tamtama
Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.775.000 - Rp 2.741.300
Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.830.500 - Rp 2.827.000
Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.887.800 - Rp 2.915.400
Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.946.800 - Rp 3.006.000
Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 2.007.700 - Rp 3.100.700
Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp 2.070.500 - Rp 3.197.700
Golongan II: Bintara
Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.272.100 - Rp 3.733.700
Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.343.100 - Rp 3.850.500
Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.416.400 - Rp 3.971.000
Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.492.000 - Rp 4.095.200
Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp 2.570.000 - Rp 4.223.300
Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp 2.650.300 - Rp 4.355.400
Golongan III: Perwira Pertama (Pama)
Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.954.200 - Rp 4.779.300
Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 3.046.600 - Rp 5.006.500
Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 3.141.900 - Rp 5.163.100
Golongan IV: Perwira Menengah (Pamen)
Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.240.200 - Rp 5.324.600
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.341.500 - Rp 5.491.200
Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp 3.446.000 - Rp 5.663.000
Golongan IV: Perwira Tinggi (Pati)
Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.553.800 - Rp 5.840.100
Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.665.000 - Rp 6.022.800
Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.485.800 - Rp 6.211.200
Jenderal Polisi: Rp 5.657.400 - Rp 6.405.500
Tunjangan Tambahan yang Memperbesar Nominal
Selain angka pokok di atas, total THR yang diterima akan bertambah berkat berbagai tunjangan yang melekat pada setiap anggota, seperti:
Tunjangan Keluarga: Istri/suami mendapatkan 10% dan anak (maksimal dua) mendapatkan 2% dari gaji pokok.
Tunjangan Pangan: Berupa jatah beras atau uang lauk pauk harian berkisar Rp 50.000 hingga Rp 60.000.
Tunjangan Jabatan: Diberikan sesuai posisi struktural atau fungsional.
Tunjangan Wilayah: Khusus bagi personel yang mengabdi di perbatasan atau daerah khusus seperti Papua.
Simulasi Estimasi THR Anggota Polda Bali
Mari kita asumsikan seorang Brigadir Polisi Satu (Briptu) yang bertugas di Polresta Denpasar dengan masa kerja menengah, status menikah, dan 1 anak:
| Komponen | Estimasi Nilai (Bali) | Keterangan |
| Gaji Pokok | Rp 2.500.000 | Estimasi tengah (Grade Briptu) |
| Tunjangan Keluarga | Rp 300.000 | Istri (10%) + 1 Anak (2%) |
| Uang Lauk Pauk | Rp 1.800.000 | Standar wilayah intensitas tinggi |
| Tukin 100% (Grade 6) | Rp 2.258.000 | Estimasi kelas jabatan Bintara tinggi |
| Tunjangan Jabatan/Umum | Rp 75.000 | Standar fungsional umum |
| Total Estimasi THR | Rp 6.933.000 | Estimasi kotor sebelum potongan |
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya menjadi bentuk apresiasi negara, tetapi juga penggerak roda ekonomi nasional melalui peningkatan daya beli anggota Polri menjelang hari raya.***
Editor : Ibnu Yunianto