RADAR BALI - Hari ini, Jumat, 27 Februari 2026, menjadi momen krusial bagi masyarakat yang ingin mendapatkan uang layak edar melalui program SERAMBI 2026 (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri) yang diinisiasi oleh Bank Indonesia.
Berdasarkan pantauan terbaru, kuota penukaran Periode 2 untuk seluruh wilayah di Pulau Jawa saat ini telah terpenuhi atau habis terpesan.
Selain itu, kuota untuk wilayah luar Pulau Jawa di tiga kantor perwakilan (KPw) berikut juga dilaporkan telah habis:
Lampung: Melayani Kota Bandar Lampung, Metro, hingga seluruh kabupaten di Provinsi Lampung.
Palembang: Melayani Kota Palembang, Prabumulih, Pagar Alam, serta kabupaten di Sumatera Selatan seperti OKU dan Banyuasin.
Batam: Melayani Kota Batam, Tanjungpinang, Bintan, Karimun, Lingga, hingga Natuna dan Kepulauan Anambas.
Bagi masyarakat di wilayah luar Pulau Jawa lainnya, termasuk Bali, proses pemesanan melalui aplikasi PINTAR BI resmi dibuka hari ini mulai pukul 09.00 WITA.
Adapun periode penukaran fisik dijadwalkan berlangsung mulai 28 Februari hingga 15 Maret 2026 di lokasi kas keliling yang telah dipilih.
Mekanisme dan Syarat Penukaran
Untuk menghindari antrean fisik yang panjang, Bank Indonesia mewajibkan masyarakat untuk melakukan pendaftaran secara daring. Berikut adalah langkah-langkah penukarannya:
Akses situs resmi di https://pintar.bi.go.id.
Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
Pilih provinsi (misalnya Bali) serta tentukan lokasi dan waktu yang tersedia.
Isi data diri sesuai KTP (NIK, nama, nomor telepon, dan email).
Tentukan jumlah paket pecahan yang diinginkan.
Unduh bukti pemesanan berupa QR code atau e-ticket untuk dibawa saat penukaran.
Saat mendatangi lokasi kas keliling atau bank mitra, Anda wajib membawa KTP asli, bukti pemesanan, dan uang tunai dalam jumlah pas yang sudah disusun rapi searah berdasarkan pecahan.
Batas Maksimal dan Paket Penukaran
Tahun ini, Bank Indonesia meningkatkan batas maksimal penukaran menjadi Rp 5.300.000 per orang.
Rincian paket yang tersedia adalah sebagai berikut:
| Pecahan | Jumlah Maksimal | Total Nominal |
| Rp50.000 | 50 lembar | Rp2.500.000 |
| Rp20.000 | 50 lembar | Rp1.000.000 |
| Rp10.000 | 100 lembar | Rp1.000.000 |
| Rp5.000 | 100 lembar | Rp500.000 |
| Rp2.000 | 100 lembar | Rp200.000 |
| Rp1.000 | 100 lembar | Rp100.000 |
Bagi Anda yang berada di wilayah Denpasar, lokasi kas keliling biasanya tersebar di titik strategis seperti pasar tradisional atau area publik.
Mengingat kuota per lokasi sangat terbatas dan sering habis dalam hitungan menit, disarankan untuk segera melakukan pemesanan melalui portal PINTAR.***
Editor : Ibnu Yunianto