Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Update Tol Gilimanuk-Mengwi: PUPR Tambah Simpang Susun Kerambitan

Dhian Harnia Patrawati • Rabu, 11 Maret 2026 | 09:43 WIB

ilustrasi jalan tol Mengwi-Gilimanuk. (gambar digital-gemini/radar bali)
ilustrasi jalan tol Mengwi-Gilimanuk. (gambar digital-gemini/radar bali)

RADAR BALI – Teka-teki kelanjutan megaproyek Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi akhirnya menemui titik terang.

Kementerian PU menunda pembangunan ruas tol Gilimanuk-Pekutatan dan mengalihkan fokus utama pembangunan pada Seksi II (Pekutatan–Soka) dan Seksi III (Soka–Mengwi) sebagai prioritas pengembangan kawasan yang dinilai lebih efisien secara finansial.

Kepala Dinas PUPRP Jembrana I Wayan Sudiarta mengonfirmasi perubahan ini merujuk pada surat Direktur Jalan Bebas Hambatan tertanggal 11 Februari 2026.

"Saat ini tengah dilakukan pemutakhiran kajian kelayakan dan review desain dasar (Basic Design). Setelah rampung, dokumen akan diserahkan ke Gubernur Bali untuk penerbitan Penetapan Lokasi (Penlok) yang baru," jelas Sudiarta.

Salah satu perubahan signifikan pada desain dan lingkup proyek untuk meningkatkan kelayakan investasi, termasuk penambahan Simpang Susun Kerambitan, Tabanan.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Wilan Oktavian menjelaskan bahwa saat ini proses lelang ulang memasuki tahap krusial, yaitu penyusunan kembali dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria).

Hal ini dilakukan untuk memastikan proyek lebih menarik bagi investor.

"Sejalan dengan rencana tersebut, juga tengah dilakukan penyusunan kembali dokumen readiness criteria sebagai bagian dari penyiapan pelelangan pengusahaan jalan tol," ujar Wilan Oktavian melalui akun Instagram resmi BPJT.

Kementerian PU kini fokus pada pemenuhan empat pilar kesiapan: Teknis dan Perencanaan, Lahan dan Lingkungan, Hukum dan Institusi, serta aspek Finansial.

Tantangan Minat Investor

Meskipun masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, proyek ini masih menghadapi tantangan rendahnya volume lalu lintas.

Menteri PU Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa trase Tol Gilimanuk-Pekutatan belum dianggap sebagai kawasan padat kendaraan oleh investor. "Ramai traffic bukan di situ," kata Dody Hanggodo.

Keputusan untuk melakukan penataan kembali lingkup proyek diambil berdasarkan pertimbangan kepadatan penduduk yang lebih tinggi di wilayah Pekutatan hingga Mengwi.

Selain itu, terdapat rencana pembangunan kawasan wisata dengan nilai investasi besar di kawasan Pekutatan, Jembrana. Pembangunan kawasan wisata tersebut diharapkan meningkatkan traffic tol dari Denpasar dan Badung ke Pekutatan.  

Wilan Oktavian menegaskan bahwa langkah ini adalah strategi untuk memastikan pembangunan berjalan terukur.

"Penataan kembali lingkup proyek dan tahapan pembangunan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pembangunan dilaksanakan secara terukur, bertahap, dan berbasis pada kebutuhan lalu lintas aktual," tegas Wilan.

Dengan berakhirnya masa Penlok lama pada Februari lalu, pemblokiran lahan warga yang sebelumnya terdampak di Seksi I (Gilimanuk-Pekutatan) kini otomatis dibuka kembali. Hal ini menjawab keresahan warga yang sebelumnya merasa hak ekonominya tersandera karena aset lahan mereka tidak dapat dipindahtangankan atau dijadikan agunan bank.


Update Tol Gilimanuk-Mengwi: PUPR Tambah Simpang Susun Kerambitan
GILIMANUK – Teka-teki kelanjutan megaproyek Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi mulai menemui titik terang. Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan perubahan signifikan pada desain dan lingkup proyek untuk meningkatkan kelayakan investasi.

Salah satu perubahan teknis utama dalam pemutakhiran basic design adalah adanya penambahan Simpang Susun Kerambitan. Penambahan ini berdampak pada diperlukannya pembaruan dokumen AMDAL dan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) yang dijadwalkan pada paket kontraktual tahun 2026.

Perubahan Trase dan Status Seksi
Berdasarkan surat Direktur Jalan Bebas Hambatan tertanggal 11 Februari 2026, terdapat penyesuaian strategi pembangunan guna merespons rendahnya minat investor pada skema sebelumnya. Berikut adalah pembagian status terbaru:

Seksi I (Gilimanuk–Pekutatan): Mengalami perubahan skema. Mengingat rendahnya estimasi lalu lintas, pemerintah berencana mengambil alih pendanaan konstruksi pada ruas ini melalui APBN untuk mengurangi beban pihak swasta.

Seksi II (Pekutatan–Soka) & Seksi III (Soka–Mengwi): Tetap dilanjutkan dengan fokus pada wilayah yang memiliki kepadatan penduduk lebih tinggi dan potensi integrasi kawasan yang lebih efisien secara finansial.

Kepala Dinas PUPRP Jembrana I Wayan Sudiarta menjelaskan bahwa saat ini tengah dilakukan pemutakhiran kajian kelayakan (feasibility study) dan tinjauan desain dasar. "Setelah rampung, dokumen akan diserahkan kepada Gubernur Bali untuk penerbitan Penetapan Lokasi (Penlok) yang baru," ujar Sudiarta.

Nasib Lahan Warga dan Penlok
Perubahan trase ini membawa angin segar bagi sebagian warga Jembrana. Seiring berakhirnya masa berlaku Penlok lama pada akhir Februari lalu, pemblokiran lahan warga di wilayah yang tidak lagi masuk dalam rencana trase baru otomatis dibuka kembali. Hal ini memberikan kepastian hukum bagi pemilik lahan untuk kembali melakukan transaksi atau renovasi bangunan.

Namun, di sisi lain, tantangan besar masih membayangi. Menteri PU Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa tantangan utama proyek ini adalah rendahnya traffic kendaraan di jalur tersebut, sehingga proyek ini membutuhkan dana dukungan konstruksi (Dukon) atau Viability Gap Fund (VGF) yang besar dari pemerintah agar layak secara bisnis.

Strategi Lelang Ulang
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Wilan Oktavian menegaskan bahwa pihaknya sedang menyiapkan proses lelang ulang dengan fokus pada empat pilar kesiapan:

Pilar Kesiapan,Fokus Utama
Teknis,"Peninjauan ulang FS, DED, dan Rencana Teknik Akhir (RTA)."
Lahan & Lingkungan,"Validasi Penlok baru, pembaruan AMDAL, dan rencana LARAP."
Hukum,Kesesuaian trase dengan RTRW dan draf perjanjian baru.
Finansial,Kepastian dukungan pemerintah (VGF) dan skema pembiayaan realistis.

Proyek yang masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) era Presiden Prabowo Subianto ini diharapkan dapat menjadi penggerak ekonomi baru di Bali. Jika seluruh kriteria kesiapan terpenuhi pada akhir 2025, proses konstruksi secara bertahap dapat segera dimulai untuk memenuhi kebutuhan konektivitas masyarakat Bali.

 

Editor : Ibnu Yunianto
#bpjt #Proyek Strategis Nasional (PSN #Simpang Susun Kerambitan #tabanan #pemprov bali #Penlok Tol #kementerian pu #jembrana #infrastruktur bali #Investasi Jalan Tol #Tol Gilimanuk Mengwi #bali #Tol Gilimanuk-Mengwi