RADAR BALI - Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) secara resmi mengumumkan bahwa hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 pada Selasa, 31 Maret 2026, pukul 15.00 WIB.
Cara Cek Kelulusan SNBP 2026
Untuk mengetahui apakah kamu berhasil menyandang status mahasiswa baru, ikuti langkah-langkah berikut:
Kunjungi laman resmi: https://pengumuman-snbp.snpmb.id
Pilih menu pengumuman SNBP
Masukkan nomor pendaftaran (10 digit)
Input tanggal lahir sesuai data
Klik tombol “Lihat Hasil Seleksi”
Hasil akan langsung muncul dengan indikator:
Warna biru : LULUS
Warna merah : BELUM BERHASIL
Jika belum lulus, kamu dipersilakan mengikuti jalur UTBK-SNBT atau jalur mandiri di masing-masing PTN.
Jika dinyatakan Lulus, lalukan tiga hal berikut:
- Pahami aturan spesifik daftar masing-masing PTN: setiap universitas memiliki prosedur berbeda. Segera cek situs resmi PTN penerima.
- Siapkan berkas asli untuk verifikasi dokumen: rapor asli, sertifikat prestasi, dan dokumen pendukung lainnya.
- Daftar ulang: lakukan pendaftaran ulang sesuai jadwal yang ditentukan agar tidak dinyatakan gugur dan tidak dapat mendaftar di jalur SNBT dan Jalur Mandiri.
Penting untuk dicatat bahwa syarat daftar ulang SNBP bersifat spesifik pada masing-masing Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Syarat Daftar Ulang Jalur SNBP
Namun, secara umum, berikut adalah panduan dan dokumen yang biasanya wajib disiapkan:
Secara administratif, sebagian besar PTN akan meminta dokumen-dokumen berikut dalam format digital (scan PDF/JPG) atau fisik:
Kartu Peserta SNBP 2026: Bukti sah bahwa Anda adalah peserta seleksi.
Surat Keterangan Lulus (SKL) atau Ijazah: Bagi lulusan 2026 yang belum memiliki ijazah, bisa menggunakan SKL yang dilengkapi pasfoto dan stempel sekolah.
Rapor Semester 1-5: Dokumen asli dan fotokopi yang sudah dilegalisir oleh sekolah.
Data Kependudukan: Kartu Keluarga (KK), KTP (atau KIA jika belum punya KTP), dan Akta Kelahiran.
Pasfoto Terbaru: Biasanya dengan latar belakang warna tertentu (merah atau biru) sesuai aturan PTN.
Dokumen Pendukung (Tergantung Kebijakan PTN)
Untuk menentukan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau keperluan administrasi lainnya, dokumen ini sering diminta:
Bukti Penghasilan Orang Tua: Slip gaji atau surat keterangan penghasilan dari kelurahan/desa.
Bukti Pembayaran PBB: Pajak Bumi dan Bangunan tahun terakhir.
Rekening Listrik & Air: Bukti pembayaran bulan terakhir.
Foto Rumah: Tampak depan, ruang tamu, dan dapur (untuk verifikasi UKT).
Surat Pernyataan: Biasanya meliputi surat pernyataan patuh pada aturan kampus dan surat pernyataan kebenaran data (format unduh di web PTN).
Surat Keterangan Sehat/Bebas Narkoba: Beberapa PTN atau program studi (seperti Kedokteran) mewajibkan tes kesehatan khusus.
Alur Daftar Ulang
Proses ini biasanya dilakukan secara daring (online) melalui laman resmi admisi masing-masing PTN.
Pantau Laman PTN: Segera buka situs resmi PTN tempat Anda diterima (misalnya: simreg.unesa.ac.id, admisi.ui.ac.id, dll.) setelah pengumuman tanggal 31 Maret 2026.
Verifikasi Data & Unggah Berkas: Masukkan data diri dan unggah pindaian dokumen yang diminta.
Verifikasi Akademik: PTN akan mencocokkan nilai rapor asli dengan data yang diinput sekolah di PDSS. Jika ada ketidaksesuaian yang fatal, kelulusan bisa dibatalkan.
Penetapan UKT: Bagi non-penerima KIP Kuliah, Anda akan mendapatkan informasi nominal biaya kuliah per semester.
Pembayaran & Cetak KTM Sementara: Melakukan pembayaran di bank mitra dan mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM).
Catatan Penting: Siswa yang sudah lulus SNBP 2026 tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT 2026 maupun Seleksi Mandiri di PTN manapun.
Oleh karena itu, pastikan Anda menyelesaikan proses daftar ulang tepat waktu.***
Editor : Ibnu Yunianto