RADAR BALI – Penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan nominal Rp600.000 tengah berlangsung di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Bali, hingga Kamis (23/4).
Dana ini merupakan rapel bantuan selama tiga bulan untuk periode April-Juni 2026. Namun, di tengah proses distribusi, tercatat sekitar 11.014 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dicoret dari daftar nasional karena dinilai sudah tidak layak setelah melalui evaluasi data terbaru.
Penetapan penerima kini merujuk sepenuhnya pada posisi desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang secara resmi menggantikan sistem DTKS per April 2026.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa pemutakhiran data melalui DTSEN kini dipercepat setiap tanggal 10 tiap bulannya untuk memastikan bantuan lebih tepat sasaran dan objektif.
Status kepastian penerima dapat dipantau melalui kolom program Sembako atau PKH pada laman pengecekan resmi.
Jika kolom tersebut menunjukkan keterangan "Ya" untuk periode April-Juni 2026, maka warga tersebut resmi terdaftar sebagai penerima manfaat.
Dana sebesar Rp 600.000 yang cair bulan ini mencakup Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan indeks Rp 200.000 per bulan, serta komponen Program Keluarga Harapan (PKH) untuk kategori tertentu seperti lansia dan penyandang disabilitas.
Pencairan dilakukan secara bertahap melalui dua mekanisme utama. Bagi pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), saldo sudah mulai masuk melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN) sejak pekan kedua April.
Sementara itu, KPM yang tidak memiliki kartu KKS atau berada di wilayah pelosok dapat mencairkan dana melalui PT Pos Indonesia dengan membawa undangan resmi serta KTP asli.
Panduan Cek Status Penerima Bansos
Untuk memastikan apakah Anda masih terdaftar sebagai penerima setelah adanya penghapusan 11 ribu KPM, berikut adalah panduan lengkap pengecekan melalui dua jalur resmi:
1. Melalui Situs Resmi Kemensos
Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
Pilih wilayah sesuai KTP (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan).
Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai yang tertera di KTP.
Ketikkan kode huruf captcha yang muncul pada layar untuk verifikasi keamanan.
Klik tombol "Cari Data". Sistem akan menampilkan status kepesertaan, jenis bantuan yang diterima, serta periode pencairan terbaru.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi resmi "Cek Bansos" oleh Kementerian Sosial di Google Play Store.
Lakukan registrasi akun menggunakan NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), dan swafoto memegang KTP.
Setelah akun diverifikasi, login dan pilih menu "Cek Bansos".
Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP.
Klik "Cari Data" untuk melihat informasi detail mengenai bantuan yang cair.
Anda juga dapat menggunakan fitur "Daftar Usulan" atau "Sanggah" jika menemukan ketidaksesuaian data di lingkungan sekitar.
Dalam sistem DTSEN, pemerintah menggunakan pengelompokan desil untuk menentukan skala prioritas bantuan. Desil 1 (Sangat Miskin) dan Desil 2 (Miskin) menjadi prioritas utama penerima PKH dan Sembako.
Sebaliknya, kelompok Desil 5 hingga 10 dikategorikan sebagai masyarakat menengah ke atas yang tidak lagi menjadi sasaran program bansos reguler.
Pihak kementerian mengingatkan agar warga memastikan NIK mereka telah aktif dan valid di Dukcapil.
Jika bantuan belum diterima namun status di sistem menunjukkan "Ya", KPM di Bali dapat berkoordinasi dengan pendamping bansos setempat untuk memverifikasi jadwal distribusi dan memastikan hak mereka tersalurkan dengan tepat.***
Editor : Ibnu Yunianto