Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Update Penyaluran Bantuan Sosial Kemensos Mei 2026

Dhian Harnia Patrawati • Senin, 4 Mei 2026 | 07:46 WIB
Cek status bansos PKH dan BPNT tahap 2 yang cair April 2026 cukup pakai NIK KTP. Simak panduan cek penerima via cekbansos.kemensos.go.id dan cara daftar DTSEN agar bantuan modal KKS cair ke rekening bank Himbara Anda.
Cek status bansos PKH dan BPNT tahap 2 yang cair April 2026 cukup pakai NIK KTP. Simak panduan cek penerima via cekbansos.kemensos.go.id dan cara daftar DTSEN agar bantuan modal KKS cair ke rekening bank Himbara Anda.

RADAR BALI - Berdasarkan data Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG), belum terdapat instruksi transfer dana untuk Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Mei 2026.

Selain itu, bank penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI belum memproses pengiriman saldo ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) menurut pantauan situs iuwashtangguh.or.id hingga awal Mei tahun ini. 

Meskipun demikian, besaran nilai untuk kedua bantuan tersebut tidak mengalami perubahan dan merujuk pada ketentuan reguler, dengan rincian sebagai berikut:

Korban pelanggaran HAM berat sebesar Rp 2.700.000.

Ibu hamil atau nifas sebesar Rp 750.000.

Anak usia 0 hingga 6 tahun sebesar Rp 750.000.

Penyandang disabilitas berat sebesar Rp 600.000.

Lansia usia 60 tahun ke atas sebesar Rp 600.000.

Pelajar SMA sederajat sebesar Rp 500.000.

Pelajar SMP sederajat sebesar Rp 375.000.

Pelajar SD sederajat sebesar Rp 225.000.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp 200.000 per bulan atau Rp 400.000 untuk alokasi dua bulan.

Terkait isu pencairan yang beredar di media sosial pada Minggu, 3 Mei 2026, pemerintah mengklarifikasi bahwa tidak ada pemotongan maupun pengalihan anggaran bantuan sosial.

Kementerian Sosial juga mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati terhadap narasi keliru yang berpotensi menjadi penipuan serta tidak mudah membagikan informasi sensitif seperti NIK atau nomor KKS kepada pihak yang tidak dikenal.

Untuk menghindari kerugian, warga disarankan melakukan verifikasi melalui saluran resmi atau pusat panggilan di nomor 021 171 dan WhatsApp di 08877 171 171.

Mengenai hal ini, Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberikan peringatan keras kepada masyarakat untuk mewaspadai berbagai narasi menyesatkan yang beredar di dunia maya.

"Banyak berita hoaks di medsos. Menyesatkan masyarakat. Bisa masuk kategori penipuan. Kemensos akan terus menyisir dan meluruskan kabar tak bertanggung jawab tersebut. Salah satunya meneruskan ke aparat penegak hukum," kata Gus Ipul.

"Yang benar, bansos tidak akan dikurangi. Baik jumlah penerimanya maupun nominal yang harus diterima oleh masyarakat. Tidak ada pengalihan anggaran bansos untuk program lain," ujarnya.

Bahkan, mantan wali kota Pasuruan itu menegaskan bahwa bantuan tersebut adalah bentuk kehadiran negara bagi masyarakat prasejahtera dan proses verifikasi sangat penting dilakukan mengingat banyaknya struk penarikan saldo lama yang disebarkan sebagai bukti palsu.

"Bansos adalah hak masyarakat yang memenuhi kriteria, dan negara hadir untuk memastikan bantuan itu sampai sebagaimana mestinya," tegas mantan wagub Jatim. 

Untuk mencegah kerugian akibat penipuan, warga juga disarankan agar mengecek informasi hanya dari saluran resmi dan tidak langsung memercayai tautan yang tidak jelas atau permintaan transfer uang.

"Kalau menerima informasi soal bansos, cek dulu sumbernya. Jangan langsung percaya, apalagi kalau diminta mengirim data pribadi, transfer uang, atau mengikuti tautan yang tidak jelas," katanya.

"Silakan cek kanal resmi Kementerian Sosial atau hubungi call center. Kalau ada informasi yang berpotensi hoaks, laporkan! Kalau ada yang ingin ditanyakan soal bansos, Sekolah Rakyat, atau program Kemensos lainnya, jangan ragu untuk menghubungi kanal resmi," ujar sekjen PBNU tersebut.

"Kami ingin masyarakat terlindungi. Jangan sampai ada warga yang dirugikan karena percaya informasi palsu," jelasnya.

Menurutnya, perlindungan terhadap warga negara dari informasi yang menyesatkan menjadi prioritas agar hak-hak masyarakat prasejahtera dapat tersampaikan secara utuh dan tepat sasaran tanpa gangguan pihak ketiga.***

 

Editor : Ibnu Yunianto
#Pencairan Mei 2026 #pkh dan bpnt #bansos kemensos #saifullah yusuf #cek bansos