Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

2,6 Juta Siswa Madrasah dan Santri Terima Bansos PIP

Dhian Harnia Patrawati • Selasa, 12 Mei 2026 | 11:45 WIB
2,6 Juta Siswa Madrasah dan Santri Terima Bansos PIP senilai Rp 2 triliun tahun ini
2,6 Juta Siswa Madrasah dan Santri Terima Bansos PIP senilai Rp 2 triliun tahun ini

 

RADAR BALI – Kementerian Agama (Kemenag) berkomitmen memperkuat perlindungan sosial bagi peserta didik di lingkungan pendidikan keagamaan.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa santri pondok pesantren, siswa madrasah, hingga peserta didik sekolah keagamaan lintas agama kini masuk dalam prioritas perluasan digitalisasi bantuan sosial nasional.

Langkah ini disampaikan Menag dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) mengenai Perluasan Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial dan Kartu Usaha di Jakarta.

Pertemuan tersebut melibatkan berbagai instansi strategis, termasuk kementerian koordinator PMK, Kemensos, Kemenkes, hingga Dewan Ekonomi Nasional (DEN).

Target dan Alokasi Anggaran 2026

Pada tahun 2026, target Program Indonesia Pintar (PIP) di bawah naungan Kemenag diproyeksikan menjangkau 2.607.195 peserta didik.

Untuk mendukung program ini, pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp 2,08 triliun.

Menag menjelaskan bahwa tata kelola bantuan tersebut kini sudah bertransformasi ke arah digital. Integrasi data dilakukan melalui SIPMA (Sistem Informasi PIP Madrasah), EMIS (Education Management Information System), dan Pusdatin (Pusat Data dan Informasi) Kemenag. 

Integrasi Data dan Autentikasi Biometrik

Guna memastikan bantuan tepat sasaran, Kemenag mendukung penuh pengintegrasian data PIP ke dalam Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos).

Inovasi ini memungkinkan penggunaan mekanisme pendaftaran mandiri yang didukung oleh autentikasi biometrik.

"Hal ini akan memudahkan wali murid dan santri memperbarui kondisi sosial ekonomi mereka secara mandiri," ujar Menag Nasaruddin Umar.

Kemandirian Ekonomi Melalui Kartu Usaha

Selain fokus pada sektor pendidikan, Kemenag juga mendorong pemberdayaan ekonomi melalui Kartu Usaha Afirmatif (KUA).

Dengan ekosistem akar rumput yang luas, termasuk sekitar 50 ribu penyuluh agama, Kemenag optimistis dapat membantu keluarga penerima manfaat agar tidak hanya bergantung pada bantuan konsumtif, tetapi juga mampu mandiri secara ekonomi melalui akses pelatihan dan pengembangan UMKM.

Kolaborasi Lintas Kementerian

Sebagai hasil akhir dari pertemuan tersebut, ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan menyepakati pengembangan skema rujukan bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Nantinya, penerima bantuan sembako yang layak akan secara otomatis diintegrasikan untuk mendapatkan akses pendidikan melalui PIP serta jaminan kesehatan melalui PBI-JKN.

Sinergi ini diharapkan menjadi tonggak penguatan layanan perlindungan sosial yang lebih terpadu bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk di sektor pendidikan keagamaan.***

 

Editor : Ibnu Yunianto
#digitalisasi bantuan sosial #program indonesia pintar #bansos #kementerian agama #Santri