Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Kemensos Buka Lowongan 3.053 PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026, Cek Syaratnya!

Dhian Harnia Patrawati • Kamis, 4 Juni 2026 | 09:01 WIB
Ilustrasi - Guru dan siswa Sekolah Rakyat
Ilustrasi - Guru dan siswa Sekolah Rakyat

 

RADAR BALI - Kabar gembira datang bagi para tenaga pendidik di seluruh penjuru negeri.

Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia secara resmi membuka lowongan besar-besaran untuk pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru pada Sekolah Rakyat Tahun 2026.

Berdasarkan Pengumuman Nomor 1995/1/KP.01.01/06/2026, langkah strategis ini diambil sebagai wujud nyata implementasi Proyek Strategis Nasional serta Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 yang berfokus pada percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia melalui jalur pendidikan.

Merujuk pada ketetapan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 215 Tahun 2026, Kemensos mengalokasikan sebanyak 3.053 formasi.

Seluruh posisi ini nantinya akan ditempatkan di bawah naungan Unit Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial Kemensos guna menyokong program belajar mengajar bagi masyarakat kurang mampu.

Rincian Kebutuhan Formasi Guru

Pemerintah membuka peluang bagi berbagai latar belakang disiplin ilmu keperguruan.

Berikut adalah detail sebaran kuota untuk setiap posisi guru ahli pertama yang dibutuhkan:

Guru Kelas (SD): 561 formasi

Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi: 402 formasi

Guru Bahasa Inggris: 268 formasi

Guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan: 237 formasi

Guru Seni Budaya: 201 formasi

Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan: 178 formasi

Guru Bimbingan dan Konseling: 177 formasi

Guru Bahasa Indonesia: 162 formasi

Guru Matematika: 156 formasi

Guru Ilmu Pengetahuan Sosial: 90 formasi

Guru Fisika / Ilmu Pengetahuan Alam: Masing-masing 87 formasi

Guru Kimia: 86 formasi

Guru Ekonomi: 76 formasi

Guru Geografi / Sosiologi: Masing-masing 73 formasi

Guru Biologi: 71 formasi

Guru Sejarah: 68 formasi

Kriteria dan Persyaratan Pelamar

Bagi masyarakat yang berminat mengabdikan diri, terdapat sejumlah kriteria kompetensi dan kelayakan yang wajib dipenuhi oleh setiap kandidat.

Persyaratan Umum

Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Berusia di antara 20 hingga 40 tahun saat dicalonkan resmi sebagai guru.

Bersih dari rekam jejak kriminalitas (tidak pernah dihukum penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan hukum tetap).

Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi pemerintah, TNI, Polri, maupun korporasi swasta.

Tidak sedang aktif sebagai ASN atau aparat keamanan negara.

Bebas dari kepengurusan partai politik serta aktivitas politik praktis.

Memiliki ijazah minimal S1, D-IV, atau Sarjana Terapan yang linier.

Telah mengantongi Sertifikat Pendidik (Serdik).

Kondisi jasmani, rohani, serta rekam kepolisian dalam keadaan baik dan bersih.

Tidak mengonsumsi narkoba dan zat adiktif sejenisnya.

Menandatangani komitmen bersedia ditugaskan di seluruh penjuru wilayah Indonesia.

Persyaratan Khusus

Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00 pada transkrip nilai.

Sanggup bertempat tinggal di lingkungan sekitar satuan pendidikan atau bersedia menetap di asrama Sekolah Rakyat yang disediakan.

Mendapatkan surat persetujuan resmi untuk mengikuti seleksi. Bagi guru di sekolah negeri, surat wajib ditandatangani oleh minimal pejabat administrator kepegawaian dinas pendidikan setempat. Sedangkan untuk guru sekolah swasta, surat izin dikeluarkan oleh ketua yayasan.

Berkas Administrasi yang Diperlukan

Pas foto digital terbaru berlatar belakang merah.

Surat lamaran serta surat 10 pernyataan yang sah (telah ditandatangani dan dibubuhi e-Meterai/meterai fisik).

Ijazah asli dan transkrip nilai (bagi lulusan dalam negeri, prodi wajib terakreditasi BAN-PT/Pusdiknakes pada tahun kelulusan; bagi lulusan luar negeri wajib menyertakan surat penyetaraan dari kementerian terkait).

Sertifikat akreditasi (jika status akreditasi belum tertera pada ijazah/transkrip).

Sertifikat Pendidik serta surat izin mengikuti seleksi berbentuk dokumen asli.

Agenda Pelaksanaan Seleksi

Proses pendaftaran seleksi ini diintegrasikan secara daring melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara di https://sscasn.bkn.go.id.

Agar tidak tertinggal, berikut adalah linimasa lengkap pelaksanaan seleksi yang perlu dicatat:

Sosialisasi & Pengumuman Seleksi: 3 - 15 Juni 2026

Masa Registrasi Online: 8 - 14 Juni 2026

Tahap Verifikasi Administrasi: 8 - 16 Juni 2026

Pengumuman Hasil Administrasi: 17 Juni 2026

Masa Sanggah Administrasi: 18 Juni 2026

Jawaban Sanggah Administrasi: 18 - 19 Juni 2026

Pengumuman Final Hasil Administrasi: 19 - 20 Juni 2026

Sinkronisasi Data Akhir: 21 Juni 2026

Penjadwalan Ujian CAT: 22 - 23 Juni 2026

Informasi Waktu & Lokasi CAT: 24 - 25 Juni 2026

Ujian Seleksi Kompetensi (CAT BKN): 26 Juni - 5 Juli 2026

Pengolahan Nilai Tahap Awal: 6 - 8 Juli 2026

Pengumuman Kelulusan Pertama: 9 Juli 2026

Agenda Kompetensi Tambahan: 10 - 11 Juli 2026 (Penjadwalan) & 13 - 19 Juli 2026 (Pelaksanaan)

Pengolahan & Pengumuman Hasil Tambahan: 20 - 22 Juli 2026

Sanggah Hasil Kompetensi Tambahan: 23 - 24 Juni 2026

Pengumuman Hasil Akhir Pascasanggah: 27 Juli 2026

Pengisian DRH dan Pemberkasan Nyata: 28 Juli - 11 Agustus 2026***

Editor : Ibnu Yunianto
#PPPK Kemensos 2026 #Guru Sekolah Rakyat #Formasi PPPK Guru #SSCASN BKN 2026 #Lowongan Kerja Guru