RADAR BALI - Kabar gembira datang bagi para tenaga pendidik di seluruh penjuru negeri.
Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia secara resmi membuka lowongan besar-besaran untuk pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru pada Sekolah Rakyat Tahun 2026.
Berdasarkan Pengumuman Nomor 1995/1/KP.01.01/06/2026, langkah strategis ini diambil sebagai wujud nyata implementasi Proyek Strategis Nasional serta Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 yang berfokus pada percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia melalui jalur pendidikan.
Merujuk pada ketetapan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 215 Tahun 2026, Kemensos mengalokasikan sebanyak 3.053 formasi.
Seluruh posisi ini nantinya akan ditempatkan di bawah naungan Unit Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial Kemensos guna menyokong program belajar mengajar bagi masyarakat kurang mampu.
Rincian Kebutuhan Formasi Guru
Pemerintah membuka peluang bagi berbagai latar belakang disiplin ilmu keperguruan.
Berikut adalah detail sebaran kuota untuk setiap posisi guru ahli pertama yang dibutuhkan:
Guru Kelas (SD): 561 formasi
Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi: 402 formasi
Guru Bahasa Inggris: 268 formasi
Guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan: 237 formasi
Guru Seni Budaya: 201 formasi
Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan: 178 formasi
Guru Bimbingan dan Konseling: 177 formasi
Guru Bahasa Indonesia: 162 formasi
Guru Matematika: 156 formasi
Guru Ilmu Pengetahuan Sosial: 90 formasi
Guru Fisika / Ilmu Pengetahuan Alam: Masing-masing 87 formasi
Guru Kimia: 86 formasi
Guru Ekonomi: 76 formasi
Guru Geografi / Sosiologi: Masing-masing 73 formasi
Guru Biologi: 71 formasi
Guru Sejarah: 68 formasi
Kriteria dan Persyaratan Pelamar
Bagi masyarakat yang berminat mengabdikan diri, terdapat sejumlah kriteria kompetensi dan kelayakan yang wajib dipenuhi oleh setiap kandidat.
Persyaratan Umum
Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Berusia di antara 20 hingga 40 tahun saat dicalonkan resmi sebagai guru.
Bersih dari rekam jejak kriminalitas (tidak pernah dihukum penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan hukum tetap).
Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi pemerintah, TNI, Polri, maupun korporasi swasta.
Tidak sedang aktif sebagai ASN atau aparat keamanan negara.
Bebas dari kepengurusan partai politik serta aktivitas politik praktis.
Memiliki ijazah minimal S1, D-IV, atau Sarjana Terapan yang linier.
Telah mengantongi Sertifikat Pendidik (Serdik).
Kondisi jasmani, rohani, serta rekam kepolisian dalam keadaan baik dan bersih.
Tidak mengonsumsi narkoba dan zat adiktif sejenisnya.
Menandatangani komitmen bersedia ditugaskan di seluruh penjuru wilayah Indonesia.
Persyaratan Khusus
Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00 pada transkrip nilai.
Sanggup bertempat tinggal di lingkungan sekitar satuan pendidikan atau bersedia menetap di asrama Sekolah Rakyat yang disediakan.
Mendapatkan surat persetujuan resmi untuk mengikuti seleksi. Bagi guru di sekolah negeri, surat wajib ditandatangani oleh minimal pejabat administrator kepegawaian dinas pendidikan setempat. Sedangkan untuk guru sekolah swasta, surat izin dikeluarkan oleh ketua yayasan.
Berkas Administrasi yang Diperlukan
Pas foto digital terbaru berlatar belakang merah.
Surat lamaran serta surat 10 pernyataan yang sah (telah ditandatangani dan dibubuhi e-Meterai/meterai fisik).
Ijazah asli dan transkrip nilai (bagi lulusan dalam negeri, prodi wajib terakreditasi BAN-PT/Pusdiknakes pada tahun kelulusan; bagi lulusan luar negeri wajib menyertakan surat penyetaraan dari kementerian terkait).
Sertifikat akreditasi (jika status akreditasi belum tertera pada ijazah/transkrip).
Sertifikat Pendidik serta surat izin mengikuti seleksi berbentuk dokumen asli.
Agenda Pelaksanaan Seleksi
Proses pendaftaran seleksi ini diintegrasikan secara daring melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara di https://sscasn.bkn.go.id.
Agar tidak tertinggal, berikut adalah linimasa lengkap pelaksanaan seleksi yang perlu dicatat:
Sosialisasi & Pengumuman Seleksi: 3 - 15 Juni 2026
Masa Registrasi Online: 8 - 14 Juni 2026
Tahap Verifikasi Administrasi: 8 - 16 Juni 2026
Pengumuman Hasil Administrasi: 17 Juni 2026
Masa Sanggah Administrasi: 18 Juni 2026
Jawaban Sanggah Administrasi: 18 - 19 Juni 2026
Pengumuman Final Hasil Administrasi: 19 - 20 Juni 2026
Sinkronisasi Data Akhir: 21 Juni 2026
Penjadwalan Ujian CAT: 22 - 23 Juni 2026
Informasi Waktu & Lokasi CAT: 24 - 25 Juni 2026
Ujian Seleksi Kompetensi (CAT BKN): 26 Juni - 5 Juli 2026
Pengolahan Nilai Tahap Awal: 6 - 8 Juli 2026
Pengumuman Kelulusan Pertama: 9 Juli 2026
Agenda Kompetensi Tambahan: 10 - 11 Juli 2026 (Penjadwalan) & 13 - 19 Juli 2026 (Pelaksanaan)
Pengolahan & Pengumuman Hasil Tambahan: 20 - 22 Juli 2026
Sanggah Hasil Kompetensi Tambahan: 23 - 24 Juni 2026
Pengumuman Hasil Akhir Pascasanggah: 27 Juli 2026
Pengisian DRH dan Pemberkasan Nyata: 28 Juli - 11 Agustus 2026***
Editor : Ibnu Yunianto